Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Membaca Aktif dan Berdampak: Cara Mengubah Literasi Menjadi Aksi

    Strategi Membaca Aktif dan Berdampak: Cara Mengubah Literasi Menjadi Aksi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Data UNESCO menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan bagi literasi nasional, di mana minat baca masyarakat Indonesia tercatat hanya sebesar 0,01%. Hal ini berarti dari 1.000 orang, tercatat hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Agusleo Halim, seorang kreator konten yang fokus pada pengembangan diri, menyatakan bahwa membaca merupakan media pembelajaran terbaik dibandingkan […]

  • Evaluasi Kegagalan Kedelai di Jelimpo, Bupati Karolin Bakal Datangkan Bibit Unggul dari Jawa Timur

    Evaluasi Kegagalan Kedelai di Jelimpo, Bupati Karolin Bakal Datangkan Bibit Unggul dari Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi meninjau lahan percontohan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) kedelai dan ubi kayu di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Senin (19/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung utama perekonomian daerah. Selain meninjau lahan, Karolin juga mengecek ketersediaan bibit […]

  • Sekretaris BNPP Tinjau Banjir Landak: Pengendalian Banjir Krusial demi Kelancaran Akses Menuju PLBN Entikong

    Sekretaris BNPP Tinjau Banjir Landak: Pengendalian Banjir Krusial demi Kelancaran Akses Menuju PLBN Entikong

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak menerima dukungan logistik dari Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Posko Siaga Banjir, GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, Rabu (14/1/2026) siang, sebagai bentuk kepedulian pusat terhadap warga terdampak bencana. Bantuan berupa beras, mi instan, dan biskuit tersebut diserahkan langsung oleh […]

  • Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Arus lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat lumpuh total pada Senin (12/1/2026). Kemacetan panjang tak terhindarkan setelah sebuah truk bermuatan mengalami mogok tepat di atas jembatan akibat kendala teknis pada saluran bahan bakar. Namun, kondisi diperparah oleh ketidaksabaran sejumlah pengendara sepeda motor. Berkat kesigapan Satlantas Polres Kubu Raya […]

  • Bupati Karolin Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Sampai 14 Hari ke Depan

    Bupati Karolin Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Sampai 14 Hari ke Depan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana terhitung mulai Minggu (11/1/2026). Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Penetapan status ini diumumkan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Keputusan tersebut berdasar pada […]

  • Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang? FFA Ungkap 7 Tantangan Besar Penanggulangan Kebakaran

    Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang? FFA Ungkap 7 Tantangan Besar Penanggulangan Kebakaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan di Asia Tenggara. Aliansi Bebas Api atau Fire-Free Alliance (FFA) mengidentifikasi bahwa upaya menghentikan kabut asap berarti harus fokus pada pencegahan sejak dini. Melalui kanal YouTube Discover APRIL, FFA mengungkapkan adanya tujuh tantangan sistemik yang […]

expand_less