Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat menyusul beredarnya video dugaan kekerasan antaranak di sebuah tempat hiburan rental PlayStation (PS) di Ngabang. Bupati Karolin meminta warga untuk segera menghentikan penyebaran rekaman video, foto, maupun pembongkaran identitas anak-anak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku.

Menurutnya, setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur wajib mendapatkan perlindungan penuh sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang paling penting saat ini adalah keselamatan dan pemulihan anak-anak yang terlibat. Anak-anak ini punya masa depan, dan negara wajib melindungi mereka,” ujar Karolin, Kamis (5/2/2026).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial. Karolin mengingatkan bahwa penyebaran konten sensitif tersebut justru berisiko memperparah trauma psikologis anak dan dapat berimplikasi hukum bagi penyebarnya.

Pemerintah Kabupaten Landak memastikan penanganan kasus ini tidak hanya menggunakan pendekatan hukum semata, tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan dan pemulihan.

“Anak yang menjadi korban harus mendapatkan pendampingan medis dan psikologis. Di sisi lain, anak yang diduga melakukan kekerasan pendekatannya harus pembinaan dan edukasi,” tegas Karolin.

Sebagai langkah nyata, Karolin telah menginstruksikan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Landak untuk segera melakukan asesmen di lapangan.

Tim gabungan tersebut ditugaskan untuk memberikan dukungan pemulihan trauma serta memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak keluarga melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

“Saya minta dinas terkait memastikan tidak ada tekanan sosial terhadap anak dan keluarganya. Negara harus hadir untuk memulihkan,” tambahnya.

Selain pendampingan, Pemkab Landak juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, psikolog, dan lembaga perlindungan anak agar proses berjalan sesuai koridor hak asasi anak.

Bupati Karolin juga menekankan pentingnya peningkatan literasi publik di ruang digital. Ia mengingatkan bahwa menyebutkan inisial yang mudah dikenali pun dapat berdampak buruk pada masa depan anak.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Landak berencana memperketat pengawasan terhadap lingkungan bermain anak dan tempat hiburan, serta meningkatkan edukasi pengasuhan bagi para orang tua.

“Ini menjadi pengingat bersama bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat,” pungkas Karolin menutup arahannya.

Hingga Jumat siang (5/2/2025), proses penanganan secara tertutup masih berlangsung dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi pertumbuhan anak-anak yang terlibat.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

  • Olahraga Bukan Sekadar Keringat: Kunci Perbaiki Suasana Hati dan Fungsi Otak

    Olahraga Bukan Sekadar Keringat: Kunci Perbaiki Suasana Hati dan Fungsi Otak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Aktivitas fisik ternyata memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar menjaga kebugaran tubuh. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh kanal YouTube Pitipatigulipat pada 6 September 2024, terungkap bahwa gerakan otot secara langsung memengaruhi kondisi kimiawi di dalam otak manusia. Keajaiban Zat Kimia Saat Tubuh Bergerak Ketika otot tubuh mengalami kontraksi saat berolahraga, […]

  • Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Arus lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat lumpuh total pada Senin (12/1/2026). Kemacetan panjang tak terhindarkan setelah sebuah truk bermuatan mengalami mogok tepat di atas jembatan akibat kendala teknis pada saluran bahan bakar. Namun, kondisi diperparah oleh ketidaksabaran sejumlah pengendara sepeda motor. Berkat kesigapan Satlantas Polres Kubu Raya […]

  • Hanya Berangkatkan 3 Orang, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Landak Mei 2026

    Hanya Berangkatkan 3 Orang, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Landak Mei 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemandangan berbeda terlihat dalam persiapan keberangkatan ibadah haji di Kabupaten Landak tahun ini. Angka jamaah haji asal Kota Intan ini tercatat mengalami penurunan yang sangat signifikan atau “jomplang” dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan penjelasan resmi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Landak melalui akun media sosialnya pada Rabu (4/2/2026), tahun ini Kabupaten Landak […]

  • Karolin Ungkap Akar Gizi Buruk di Landak: Dampak Pernikahan Dini dan Lemahnya Ekonomi Keluarga

    Karolin Ungkap Akar Gizi Buruk di Landak: Dampak Pernikahan Dini dan Lemahnya Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Persoalan gizi buruk pada anak di Kabupaten Landak dinilai tidak bisa dilepaskan dari kuatnya faktor sosial dan ekonomi yang melingkupi keluarga pasien. Hal ini ditegaskan secara langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat mengunjungi Rumah Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak pada Senin (26/1/2026). Dalam dialog langsung dengan keluarga pasien, Karolin menemukan […]

  • Targetkan Nihil Kecelakaan Kerja, Pemprov Kalbar Dorong Perusahaan Perkuat Sistem Manajemen K3

    Targetkan Nihil Kecelakaan Kerja, Pemprov Kalbar Dorong Perusahaan Perkuat Sistem Manajemen K3

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Agenda ini dipusatkan di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/1/2026). Pencantangan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, melalui penekanan sirine dan penyerahan bendera K3. Momentum ini menandai dimulainya […]

expand_less