Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Truk Melebar ke Jalur Lawan Hantam Dua Bus Damri, Sopir Truk Tewas dalam Tabrakan Maut di Tayan Hilir

Truk Melebar ke Jalur Lawan Hantam Dua Bus Damri, Sopir Truk Tewas dalam Tabrakan Maut di Tayan Hilir

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, melibatkan tiga kendaraan besar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan yang terlibat dalam insiden tragis ini adalah satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi R-9116-ET, serta dua unit bus Damri dengan nomor polisi KB-7027-SL dan KB-7015-SL.

Berdasarkan data kepolisian, pengemudi truk Mitsubishi berinisial RS dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tayan Hilir.

Sementara itu, pengemudi bus Damri pertama berinisial SEP dan pengemudi bus Damri kedua berinisial SW dilaporkan mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Selain para sopir, sedikitnya 12 orang penumpang dari kedua bus Damri tersebut dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat cedera yang bervariasi.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menjelaskan bahwa kronologi bermula saat truk yang dikemudikan RS melaju dari arah Tayan Hilir menuju Kecamatan Batang Tarang.

Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut diduga melebar ke arah kanan hingga masuk ke jalur berlawanan yang seharusnya digunakan oleh kendaraan dari arah seberang.

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus Damri KB-7027-SL. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga truk menabrak bus tersebut,” ujar AKP Bunga Tri Yulitasari, Rabu (21/1/2026).

Akibat benturan keras tersebut, bus Damri KB-7027-SL berhenti mendadak di badan jalan dalam posisi yang tidak menguntungkan bagi kendaraan di belakangnya.

Tak lama berselang, bus Damri KB-7015-SL yang melaju dari arah belakang tidak sempat menghindar dan langsung menghantam bagian belakang bus di depannya.

Hasil sementara olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan diduga berasal dari truk yang masuk ke jalur kendaraan lain.

Mirisnya, berdasarkan temuan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya jejak bekas pengereman dari ketiga kendaraan besar yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan jejak rem pada ketiga kendaraan. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab secara menyeluruh,” jelas AKP Bunga.

Meskipun kondisi jalan di lokasi terpantau lurus dengan marka putus-putus dan cuaca cerah, kejadian pada dini hari di area pemukiman warga ini menuntut kewaspadaan tinggi.

Satlantas Polres Sanggau bergerak cepat melakukan evakuasi korban dan mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya kecelakaan susulan di jalur utama tersebut.

Saat ini, seluruh kendaraan telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait faktor penyebab pasti kecelakaan.

AKP Bunga Tri Yulitasari mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi dan stamina, terutama saat berkendara pada jam rawan malam hari.

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kesiapan fisik pengemudi adalah kunci utama keselamatan bersama di jalan raya.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Bunga Tri Yulitasari menutup keterangannya terkait peristiwa memilukan tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Praktis Membuat Desain Poster Iklan Profesional Menggunakan Teknologi AI

    Cara Praktis Membuat Desain Poster Iklan Profesional Menggunakan Teknologi AI

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menciptakan karya visual. Jika sebelumnya pembuatan poster iklan memerlukan keahlian desain grafis yang kompleks atau biaya jasa desainer yang cukup tinggi, kini proses tersebut dapat dilakukan secara instan melalui platform AI generatif. Berdasarkan informasi dari tutorial yang dibagikan melalui […]

  • Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

    Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat menyusul beredarnya video dugaan kekerasan antaranak di sebuah tempat hiburan rental PlayStation (PS) di Ngabang. Bupati Karolin meminta warga untuk segera menghentikan penyebaran rekaman video, foto, maupun pembongkaran identitas anak-anak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku. Menurutnya, setiap kasus yang melibatkan anak […]

  • Polda Kalbar Awali Tahun Tugas 2026 dengan Peneguhan Nilai-Nilai Polri

    Polda Kalbar Awali Tahun Tugas 2026 dengan Peneguhan Nilai-Nilai Polri

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar. Hari […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah durasi masa aktif kode billing yang kini menjadi lebih pendek dibandingkan aturan sebelumnya. Informasi yang dibagikan melalui kanal Sahabat Pajak ini menjadi pengingat penting bagi publik. Hal ini […]

  • 5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak Buruk

    5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak Buruk

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com– Bencana banjir masih menjadi persoalan tahunan yang memberikan dampak kerugian besar bagi masyarakat. Meski sering dianggap sebagai fenomena alam biasa, banjir sejatinya merupakan hasil dari ketidakseimbangan lingkungan yang dipicu oleh berbagai faktor. Melansir informasi dari kanal YouTube “Apa Ya?”, bencana ini bukan sekadar urusan curah hujan, melainkan rentetan peristiwa yang saling berkaitan. Memahami […]

  • Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

expand_less