Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama Fraksi Partai Golkar di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Keputusan politik akan terkonsentrasi di ruang-ruang sempit, seperti komisi dan fraksi DPRD. Ini meningkatkan potensi transaksi kekuasaan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, pemilihan melalui DPRD memang mempersempit jumlah pengambil keputusan. Namun, kondisi tersebut justru membuat relasi politik menjadi lebih eksklusif dan rawan kompromi kepentingan.

Ia menambahkan, akar persoalan korupsi kepala daerah baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung adalah politik biaya tinggi. Meski demikian, KPK menilai Pilkada langsung masih memberi ruang kontrol publik yang lebih kuat.

“Pilkada langsung tidak bebas korupsi, tetapi mekanisme pengawasannya lebih terbuka,” ujarnya.

Dalam diskusi yang sama, akademisi Djohermansyah Djohan menyoroti dasar konstitusional Pilkada yang menggunakan frasa “dipilih secara demokratis”. Menurut dia, frasa tersebut membuka peluang perbedaan tafsir terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

KPK berharap pembahasan perubahan sistem Pilkada tidak hanya berfokus pada efisiensi biaya, tetapi juga mempertimbangkan risiko korupsi dan kualitas demokrasi di tingkat daerah. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin menggelar kegiatan kenal pamit Kapolsek Menjalin pada Senin (9/2/2026) sore. Bertempat di Kantor Polsek Menjalin, Desa Menjalin, suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai jalannya acara yang menjadi simbol kuat kebersamaan Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolsek Menjalin secara resmi diserahterimakan dari Iptu Hendra Setyawan kepada pejabat baru, […]

  • Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Beredarnya potongan video yang memperlihatkan Wakil Bupati Landak, Erani, bersitegang dengan sekelompok karyawan pada 10 Februari 2026 lalu memicu beragam reaksi di platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Erani memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan narasi yang beredar. Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026) siang, Erani menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bentuk […]

  • KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

    KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara […]

  • KBPP Polri Harus Adaptif dan Berwibawa, Karolin: Putra-Putri Polri Punya Potensi Besar di Sektor Strategis

    KBPP Polri Harus Adaptif dan Berwibawa, Karolin: Putra-Putri Polri Punya Potensi Besar di Sektor Strategis

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Ketua KBPP Polri Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memberikan arahan strategis dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) V KBPP Polri Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polda Kalbar pada Selasa (27/1/2026) ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran organisasi putra-putri Polri di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Karolin […]

  • SEA Games Thailand: Prabowo Beri Penghargaan, Atlet Indonesia Terima Bonus Rp465 Miliar

    SEA Games Thailand: Prabowo Beri Penghargaan, Atlet Indonesia Terima Bonus Rp465 Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi khusus kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa pada SEA Games ke-33 di Thailand. Pemberian penghargaan tersebut digelar secara resmi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, […]

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

expand_less