Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama Fraksi Partai Golkar di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Keputusan politik akan terkonsentrasi di ruang-ruang sempit, seperti komisi dan fraksi DPRD. Ini meningkatkan potensi transaksi kekuasaan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, pemilihan melalui DPRD memang mempersempit jumlah pengambil keputusan. Namun, kondisi tersebut justru membuat relasi politik menjadi lebih eksklusif dan rawan kompromi kepentingan.

Ia menambahkan, akar persoalan korupsi kepala daerah baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung adalah politik biaya tinggi. Meski demikian, KPK menilai Pilkada langsung masih memberi ruang kontrol publik yang lebih kuat.

“Pilkada langsung tidak bebas korupsi, tetapi mekanisme pengawasannya lebih terbuka,” ujarnya.

Dalam diskusi yang sama, akademisi Djohermansyah Djohan menyoroti dasar konstitusional Pilkada yang menggunakan frasa “dipilih secara demokratis”. Menurut dia, frasa tersebut membuka peluang perbedaan tafsir terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.

KPK berharap pembahasan perubahan sistem Pilkada tidak hanya berfokus pada efisiensi biaya, tetapi juga mempertimbangkan risiko korupsi dan kualitas demokrasi di tingkat daerah. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Beredarnya potongan video yang memperlihatkan Wakil Bupati Landak, Erani, bersitegang dengan sekelompok karyawan pada 10 Februari 2026 lalu memicu beragam reaksi di platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Erani memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan narasi yang beredar. Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026) siang, Erani menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bentuk […]

  • Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

    Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial ini menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak masuk akal dan tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota […]

  • Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah durasi masa aktif kode billing yang kini menjadi lebih pendek dibandingkan aturan sebelumnya. Informasi yang dibagikan melalui kanal Sahabat Pajak ini menjadi pengingat penting bagi publik. Hal ini […]

  • Polres Kayong Utara Periksa Armada Dinas, Sejumlah Kendaraan Bermasalah

    Polres Kayong Utara Periksa Armada Dinas, Sejumlah Kendaraan Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

expand_less