Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Masuk Ilegal hingga Overstay, Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Dipulangkan Paksa Lewat Perbatasan Entikong

Masuk Ilegal hingga Overstay, Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Dipulangkan Paksa Lewat Perbatasan Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, kembali memfasilitasi pelaksanaan deportasi dan repatriasi massal terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (22/1/2026), KJRI Kuching merinci proses pemulangan paksa yang dilakukan oleh otoritas berwenang di Malaysia sepanjang bulan Januari ini.

Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak melakukan deportasi terhadap total 150 WNI yang terbagi dalam tiga gelombang pengiriman akibat berbagai pelanggaran.

Gelombang pertama terjadi pada 14 Januari 2026, sebanyak 81 orang dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu, Miri, setelah menjalani masa tahanan di sana.

Selanjutnya, pada 15 Januari 2026, sebanyak 24 orang dideportasi, disusul gelombang ketiga pada 19 Januari 2026 sebanyak 45 orang dari Depot Imigresen Semuja, Serian.

Selain proses deportasi paksa, KJRI Kuching juga melaksanakan program repatriasi mandiri terhadap 6 orang WNI dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Kuching pada 15 Januari 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar WNI yang dideportasi tersebut diketahui melakukan pelanggaran serius terhadap aturan keimigrasian di Malaysia.

Beberapa pelanggaran utama yang tercatat antara lain masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal melalui jalur tidak resmi serta bekerja tanpa dokumen visa kerja yang sah.

Banyak pula di antara mereka yang terjaring operasi karena telah melebihi batas waktu tinggal (overstay) serta terlibat dalam berbagai pelanggaran hukum lainnya.

KJRI Kuching mencatat tren yang cukup tinggi sejak awal tahun 2026, di mana total sudah 321 orang WNI dideportasi oleh otoritas Malaysia dan 7 orang dipulangkan melalui skema repatriasi.

Pihak Konsulat Jenderal terus memberikan imbauan keras kepada seluruh WNI maupun PMI yang berada di wilayah Sarawak agar selalu mematuhi ketentuan hukum setempat.

Kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sangat ditekankan guna menjamin keselamatan, keamanan, dan hak-hak para pekerja migran selama berada di luar negeri.

KJRI Kuching berkomitmen untuk terus memfasilitasi proses pemulangan warga negara yang bermasalah agar dapat kembali ke tanah air dengan aman melalui pintu perbatasan resmi.

Masyarakat diharapkan lebih waspada dan menggunakan jalur prosedural jika ingin bekerja ke Malaysia guna menghindari tindakan hukum dan deportasi di masa mendatang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting […]

  • Bersih-Bersih Internal, Pucuk Pimpinan Polda Kalbar hingga Kapolres Jalani Tes Urine Mendadak di Mapolda

    Bersih-Bersih Internal, Pucuk Pimpinan Polda Kalbar hingga Kapolres Jalani Tes Urine Mendadak di Mapolda

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga para Kapolres jajaran. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pucuk pimpinan wilayah […]

  • BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

    Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Dua terduga pengedar sabu ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat, 27 Maret 2026. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula […]

  • Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang? FFA Ungkap 7 Tantangan Besar Penanggulangan Kebakaran

    Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang? FFA Ungkap 7 Tantangan Besar Penanggulangan Kebakaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan di Asia Tenggara. Aliansi Bebas Api atau Fire-Free Alliance (FFA) mengidentifikasi bahwa upaya menghentikan kabut asap berarti harus fokus pada pencegahan sejak dini. Melalui kanal YouTube Discover APRIL, FFA mengungkapkan adanya tujuh tantangan sistemik yang […]

  • Soroti Inovasi Perbankan Syariah, Gubernur Ria Norsan Dorong Perubahan Mentalitas Pelaku Usaha Kalbar

    Soroti Inovasi Perbankan Syariah, Gubernur Ria Norsan Dorong Perubahan Mentalitas Pelaku Usaha Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri agenda Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (8/1/2026). Bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memacu pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di wilayah tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri […]

expand_less