Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain, termasuk dugaan peran Riza Chalid.

“KPK tentu terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” ujar Budi kepada wartawan.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada Senin, 5 Januari 2026. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

Budi menjelaskan, analisis yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan. Hal itu termasuk menelusuri apakah terdapat peran atau keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Selain menunggu proses persidangan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Dalam kasus tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara komprehensif dan saling melengkapi, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara dua perkara yang sama-sama menyangkut tata kelola sektor migas nasional.

KPK menegaskan akan menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah, khususnya di sektor strategis seperti energi dan minyak dan gas bumi. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Aplikasi CapCut saat ini menjadi salah satu perangkat penyuntingan video yang paling diminati oleh para pembuat konten. Hal ini tidak lepas dari antarmuka pengguna yang sederhana dan fitur yang lengkap. Bagi pengguna baru, memahami fungsi dasar dalam mengolah media visual dan suara merupakan langkah awal yang krusial untuk menghasilkan karya berkualitas profesional […]

  • Setahun Karolin-Erani: Sukses Perkuat Fasilitas Medis hingga Jaga Stabilitas Pangan

    Setahun Karolin-Erani: Sukses Perkuat Fasilitas Medis hingga Jaga Stabilitas Pangan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satu tahun pertama sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, kepemimpinan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, bersama Wakil Bupati Erani, menunjukkan strategi yang jelas: mendahulukan kebutuhan dasar masyarakat sambil membangun jalan dan jembatan secara bertahap. Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas karena kebijakan penghematan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak memilih […]

  • Jangan Dipaksakan! Kenali Tanda Bahaya Ini Agar Penderita Diabetes Tetap Aman Saat Berpuasa

    Jangan Dipaksakan! Kenali Tanda Bahaya Ini Agar Penderita Diabetes Tetap Aman Saat Berpuasa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Menjalankan ibadah puasa bagi penyandang diabetes atau diabetesi memerlukan perhatian dan kehati-hatian ekstra. Perubahan pola makan serta jadwal konsumsi obat selama berpuasa sangat memengaruhi fluktuasi kadar gula darah dalam tubuh. Pentingnya mengenali tanda bahaya saat berpuasa menjadi kunci utama agar diabetesi terhindar dari komplikasi kesehatan yang serius. Hal tersebut disampaikan oleh edukator kesehatan […]

  • Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, memimpin langsung kegiatan Gashuku atau latihan bersama para karateka tingkat kyu (mudansa) di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/2/2026). Kegiatan yang diikuti oleh ratusan karateka ini dirangkaikan dengan agenda ujian penurunan kyu dan kenaikan tingkat bagi jajaran Pengurus Daerah INKANAS Kalimantan Barat. Dalam arahannya sebelum […]

  • Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

    Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam hal tata kelola regulasi daerah. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Landak dinobatkan sebagai daerah dengan jumlah pelaksanaan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terbanyak di Kalbar. Atas capaian tersebut, Pemkab Landak menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi […]

  • Masuk Ilegal hingga Overstay, Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Dipulangkan Paksa Lewat Perbatasan Entikong

    Masuk Ilegal hingga Overstay, Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Dipulangkan Paksa Lewat Perbatasan Entikong

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, kembali memfasilitasi pelaksanaan deportasi dan repatriasi massal terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (22/1/2026), KJRI Kuching merinci proses pemulangan paksa yang dilakukan oleh otoritas berwenang di Malaysia sepanjang bulan Januari ini. Jabatan Imigresen […]

expand_less