Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain, termasuk dugaan peran Riza Chalid.

“KPK tentu terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” ujar Budi kepada wartawan.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada Senin, 5 Januari 2026. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

Budi menjelaskan, analisis yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan. Hal itu termasuk menelusuri apakah terdapat peran atau keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Selain menunggu proses persidangan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Dalam kasus tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara komprehensif dan saling melengkapi, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara dua perkara yang sama-sama menyangkut tata kelola sektor migas nasional.

KPK menegaskan akan menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah, khususnya di sektor strategis seperti energi dan minyak dan gas bumi. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh jajaran Polda Kalbar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Kritik ini muncul pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan BPM di […]

  • Tata Kelola Hutan Harus Berbasis Risiko, Ini Alasannya

    Tata Kelola Hutan Harus Berbasis Risiko, Ini Alasannya

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Strategi Belajar Cepat dan Anti-Lupa: Mengenal Metode Pomodoro hingga Teknik Feynman

    Strategi Belajar Cepat dan Anti-Lupa: Mengenal Metode Pomodoro hingga Teknik Feynman

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Banyak individu sering kali merasa kurang percaya diri dengan kemampuan intelektualnya karena sulit mengingat materi yang baru dipelajari. Namun, permasalahan utama tersebut dinilai bukan terletak pada tingkat kecerdasan, melainkan pada penggunaan metode belajar yang kurang tepat. Melansir informasi dari kanal YouTube Stik Journey, kebiasaan seperti Sistem Kebut Semalam (SKS) atau sekadar menghafal […]

  • 3 Tips Sederhana Menjaga Metabolisme dan Berat Badan Ideal

    3 Tips Sederhana Menjaga Metabolisme dan Berat Badan Ideal

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Kanal kesehatan 2Nine Fit Indonesia membagikan langkah praktis dalam mengatur pola makan sehari-hari untuk mendukung kebugaran tubuh. Dalam video singkat yang diunggah pada 7 Februari 2025, strategi ini menitikberatkan pada pengaturan asupan cairan dan pemilihan nutrisi yang tepat guna menjaga keseimbangan metabolisme. Berikut adalah tiga langkah sederhana yang dapat diterapkan dalam kehidupan […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor di Kabupaten Landak gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Kapolres Landak melalui surat telegram mengenai penertiban knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Landak. Kegiatan yang […]

expand_less