Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus QRIS dan Perusahaan Fiktif Terbongkar, Bareskrim Polri Blokir 231 Ribu Situs Judi Online Sita Rp286,2 Miliar

Modus QRIS dan Perusahaan Fiktif Terbongkar, Bareskrim Polri Blokir 231 Ribu Situs Judi Online Sita Rp286,2 Miliar

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTime.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga Bukan Sekadar Keringat: Kunci Perbaiki Suasana Hati dan Fungsi Otak

    Olahraga Bukan Sekadar Keringat: Kunci Perbaiki Suasana Hati dan Fungsi Otak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Aktivitas fisik ternyata memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar menjaga kebugaran tubuh. Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh kanal YouTube Pitipatigulipat pada 6 September 2024, terungkap bahwa gerakan otot secara langsung memengaruhi kondisi kimiawi di dalam otak manusia. Keajaiban Zat Kimia Saat Tubuh Bergerak Ketika otot tubuh mengalami kontraksi saat berolahraga, […]

  • Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai magnet olahraga nasional dan internasional. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, kini Pemerintah Provinsi Kalbar membidik target yang lebih besar, yakni menjadi tuan rumah kejuaraan voli tingkat Asia pada Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan Gubernur Ria Norsan usai meresmikan pembukaan Kejuaraan […]

  • Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi (9/1/2026). Peristiwa yang terjadi saat jam keberangkatan sekolah dan kerja ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil penumpang, yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa. Insiden maut tersebut berlangsung sekitar pukul 07.10 WIB. […]

  • HPN 2026: Bupati Karolin Sebut Pemerintah Tak Boleh Alergi Kritik dan Butuh Pers yang Independen

    HPN 2026: Bupati Karolin Sebut Pemerintah Tak Boleh Alergi Kritik dan Butuh Pers yang Independen

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 menjadi momentum refleksi mendalam bagi insan pers di Kabupaten Landak. Di tengah derasnya arus informasi digital yang kian sulit dibendung, pers dinilai tetap memegang peran krusial sebagai pilar demokrasi. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat memberikan pernyataan resmi dalam rangka memperingati Hari […]

  • Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tito Fratno, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Yayasan GEPSAN di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) ini difokuskan untuk memantau perkembangan lembaga rehabilitasi narkoba dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa […]

  • Targetkan Chili 2027, Stephani Yane Resmi Nahkodai SOIna Kalbar Masa Bakti 2025–2029

    Targetkan Chili 2027, Stephani Yane Resmi Nahkodai SOIna Kalbar Masa Bakti 2025–2029

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029. Acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur pada Selasa pagi (20/1/2026) ini mengukuhkan Stephani Yane sebagai Ketua Pengprov SOIna Kalbar yang baru. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia, berdasarkan […]

expand_less