Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak kini mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik yang ada di wilayahnya. Salah satu langkah yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur pada Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG).

Langkah strategis ini diambil demi menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat dari risiko pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah skala besar.

Saat sosialisasi mengenai program pengolahan limbah yang turut dihadiri mitra kerja SPPG di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Jumat (27/2/2026) siang. Wakil Bupati Landak, Erani, menilai sistem pembuangan limbah dapur dalam skala besar sangat berisiko jika tidak dikelola sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini, pemerintah turut menghadirkan mitra berpengalaman untuk memberikan pemahaman teknis kepada semua pihak.

Pembangunan IPAL dapur di SPPG ini nantinya diharapkan akan menjadi standar baru dalam pengelolaan limbah domestik di seluruh fasilitas publik di Kabupaten Landak.

Wakil Bupati Landak, Erani, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar sanitasi ini merupakan ketentuan yang harus dijalankan tanpa kecuali.

“Tadi baru saja kita membuka sosialisasi instalasi pengelolaan limbah terkait MBG. Ini merupakan ketentuan yang harus kita patuhi bersama,” ujar Erani pada Jumat (27/2/2026).

Ia mengakui bahwa selama ini kemungkinan program tersebut belum tersosialisasi dengan maksimal sehingga masih ada dapur yang belum memiliki IPAL.

“Hari ini semua pihak kita undang, termasuk mitra yang berpengalaman. Kita minta komitmen bersama agar kesepakatan ini dilaksanakan dengan baik demi kesehatan lingkungan kita,” tambahnya.

Setelah kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Landak akan segera melakukan langkah lanjutan berupa peninjauan langsung ke lapangan.

Petugas akan melakukan penentuan titik koordinat pembangunan instalasi agar pembangunan IPAL dapat segera terealisasi dengan tepat sasaran.

Komitmen bersama ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Landak.

Dengan adanya sistem pengolahan limbah yang baik, maka risiko penyakit yang bersumber dari pencemaran air dapat ditekan seminimal mungkin.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

  • Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melaksanakan panen padi di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda panen serentak nasional yang juga dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia di Provinsi Jawa Barat. Dalam momentum tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pencapaian strategis nasional di […]

  • Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Desa Sebadu, Kecamatan Mandor. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) siang ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menstabilkan stok dan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka langsung acara tersebut dengan […]

  • Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap petugas karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka H ini dibenarkan oleh Kapolres Landak melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Yulianus Van […]

  • Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

    Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan pengawalan ketat dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan ini menyasar barang hasil penindakan yang […]

expand_less