Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam hal tata kelola regulasi daerah. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Landak dinobatkan sebagai daerah dengan jumlah pelaksanaan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terbanyak di Kalbar.

Atas capaian tersebut, Pemkab Landak menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa (10/2/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Landak, Benipiator.

Berdasarkan data rekapitulasi, sebanyak 92 produk hukum telah ditetapkan dan melalui proses harmonisasi selama tahun 2025. Angka ini mencakup regulasi strategis seperti APBD, pajak dan retribusi daerah, hingga penataan struktur organisasi perangkat daerah.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja kolektif yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, serta para perancang peraturan.

“Angka 92 produk hukum dalam satu tahun tentu menunjukkan dinamika pemerintahan yang aktif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap regulasi itu melalui proses harmonisasi yang benar,” ujar Karolin, Rabu (11/2/2026).

Menurut Karolin, proses harmonisasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen krusial untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih aturan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Ia menekankan bahwa kualitas sebuah produk hukum jauh lebih penting daripada sekadar mengejar kuantitas atau jumlah peraturan yang diterbitkan.

“Kami ingin setiap perda dan perbup benar-benar matang secara konsepsi. Regulasi harus menjadi solusi atas persoalan masyarakat, bukan menambah persoalan baru,” tegasnya.

Pembangunan daerah, menurut Karolin, memerlukan fondasi hukum yang kuat agar setiap program kerja dapat berjalan secara tertib, transparan, dan terukur.

Penghargaan ini pun dianggap sebagai pengingat bagi seluruh jajaran di Pemkab Landak untuk terus meningkatkan standar profesionalisme dalam menyusun kebijakan publik.

“Yang kami jaga bukan sekadar peringkat, melainkan kualitas tata kelola. Karena pada akhirnya, regulasi yang baik harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Landak,” tutup Karolin.

Penyusunan produk hukum yang masif ini juga selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan konsolidasi tata kerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreatif dan Seru: Panduan Lengkap Membuat Jurnal Estetik bagi Pemula

    Kreatif dan Seru: Panduan Lengkap Membuat Jurnal Estetik bagi Pemula

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    Ngabang Times.Com – Aktivitas membuat jurnal atau journaling kini telah bertransformasi. Tidak lagi sekadar menulis catatan harian konvensional, kegiatan ini telah menjadi sarana ekspresi seni yang menenangkan. Dengan memadukan tulisan tangan dan dekorasi visual, siapa pun dapat mengubah buku catatan biasa menjadi karya seni yang estetik. Teknik ini dinilai sangat ramah bagi pemula karena prosesnya […]

  • Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

    Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial ini menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak masuk akal dan tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota […]

  • Prabowo Ungkap Dampak MBG: 22 Ribu Dapur Jalan, 1 Juta Orang Bekerja

    Prabowo Ungkap Dampak MBG: 22 Ribu Dapur Jalan, 1 Juta Orang Bekerja

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak besar, tidak hanya bagi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, program tersebut telah menyerap sekitar satu juta tenaga kerja. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor di Kabupaten Landak gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Kapolres Landak melalui surat telegram mengenai penertiban knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Landak. Kegiatan yang […]

  • Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh jajaran Polda Kalbar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Kritik ini muncul pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan BPM di […]

expand_less