Breaking News
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial ini menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak masuk akal dan tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi di Kantor Bapenda, Rabu (7/1/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk mencari solusi dan menertibkan tata kelola parkir di kawasan wisata.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri status kepemilikan lahan serta siapa pengelola parkir di lokasi-lokasi yang dikeluhkan warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Ini harus kita carikan solusi bersama. Pemilik lahan dan pengelola parkir akan kami undang agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan gelombang kritik terhadap kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Namun faktanya, pengunjung dibebankan tarif parkir mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor.

Siti Kodam menambahkan bahwa meski pemkot mendukung semangat warga meningkatkan ekonomi melalui pariwisata, penetapan tarif tetap harus berada pada batas kewajaran. Pengelola juga diingatkan untuk tidak hanya memungut biaya, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas keamanan kendaraan pengunjung.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengakui bahwa saat ini memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur batas atas dan bawah tarif parkir untuk lahan milik pribadi atau non-pemerintah. Namun, kekosongan aturan ini bukan berarti pengelola bisa menetapkan harga semaunya.

“Secara aturan memang belum diatur secara rinc, tetapi prinsip kewajaran dan kepatutan tetap harus dikedepankan,” jelas Eko.

Ia menegaskan, setiap pengelola parkir di lahan swasta memiliki kewajiban mutlak atas keamanan kendaraan yang mereka kelola. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola wajib memberikan ganti rugi atau pertanggungjawaban.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Singkawang berharap dengan penertiban ini, citra pariwisata Kota Tertoleransi tersebut tetap terjaga dan wisatawan merasa nyaman berkunjung tanpa khawatir merasa “diperas” oleh oknum pengelola parkir.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • Polda Kalbar Awali Tahun Tugas 2026 dengan Peneguhan Nilai-Nilai Polri

    Polda Kalbar Awali Tahun Tugas 2026 dengan Peneguhan Nilai-Nilai Polri

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar. Hari […]

  • Strategi Menjadi Clipper Video Profesional dengan Nilai Jual Tinggi

    Strategi Menjadi Clipper Video Profesional dengan Nilai Jual Tinggi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Pesatnya pertumbuhan industri kreatif digital membuka peluang profesi baru yang kian menjanjikan, salah satunya adalah pembuat potongan video atau yang akrab disapa clipper. Namun, untuk menghasilkan karya yang dihargai tinggi, dibutuhkan teknik penyuntingan mendalam yang tidak sekadar memotong durasi video. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa, 24 Juni 2025, terdapat empat tahapan […]

  • Rekrutmen SIPSS 2026 Dimulai, Polri Cari Tenaga Profesional dari Berbagai Disiplin

    Rekrutmen SIPSS 2026 Dimulai, Polri Cari Tenaga Profesional dari Berbagai Disiplin

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai […]

  • Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pengguna jalan yang melintasi jalur Pontianak–Batang Tarang sempat diimbau untuk waspada ekstra pada Rabu pagi (14/1/2026). Pasalnya, tumpahan Crude Palm Oil (CPO) akibat kecelakaan lalu lintas sempat menggenangi aspal di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ini langsung mendapatkan respons cepat dari jajaran […]

  • Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

expand_less