Breaking News
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial ini menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak masuk akal dan tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi di Kantor Bapenda, Rabu (7/1/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk mencari solusi dan menertibkan tata kelola parkir di kawasan wisata.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri status kepemilikan lahan serta siapa pengelola parkir di lokasi-lokasi yang dikeluhkan warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Ini harus kita carikan solusi bersama. Pemilik lahan dan pengelola parkir akan kami undang agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan gelombang kritik terhadap kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Namun faktanya, pengunjung dibebankan tarif parkir mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor.

Siti Kodam menambahkan bahwa meski pemkot mendukung semangat warga meningkatkan ekonomi melalui pariwisata, penetapan tarif tetap harus berada pada batas kewajaran. Pengelola juga diingatkan untuk tidak hanya memungut biaya, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas keamanan kendaraan pengunjung.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengakui bahwa saat ini memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur batas atas dan bawah tarif parkir untuk lahan milik pribadi atau non-pemerintah. Namun, kekosongan aturan ini bukan berarti pengelola bisa menetapkan harga semaunya.

“Secara aturan memang belum diatur secara rinc, tetapi prinsip kewajaran dan kepatutan tetap harus dikedepankan,” jelas Eko.

Ia menegaskan, setiap pengelola parkir di lahan swasta memiliki kewajiban mutlak atas keamanan kendaraan yang mereka kelola. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola wajib memberikan ganti rugi atau pertanggungjawaban.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Singkawang berharap dengan penertiban ini, citra pariwisata Kota Tertoleransi tersebut tetap terjaga dan wisatawan merasa nyaman berkunjung tanpa khawatir merasa “diperas” oleh oknum pengelola parkir.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Praktis Membuat Bolu Pisang Kukus Lezat Tanpa Mixer dan Timbangan

    Solusi Praktis Membuat Bolu Pisang Kukus Lezat Tanpa Mixer dan Timbangan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Bolu pisang hingga kini masih menjadi salah satu kudapan favorit keluarga karena cita rasa manis alaminya yang khas serta aroma yang menggugah selera. Menariknya, bagi masyarakat yang tidak memiliki timbangan dapur atau alat elektronik seperti mixer, pembuatan kue ini kini bisa dilakukan dengan metode takaran sendok yang lebih sederhana. Selain praktis, resep […]

  • Bantu Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan, Pemkab Landak Serbu GOR Bujank Nyangko dengan Pangan Murah

    Bantu Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan, Pemkab Landak Serbu GOR Bujank Nyangko dengan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Antusiasme luar biasa mewarnai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Landak pada Jumat (13/2/2026) pagi. Bertempat di GOR Indoor Bujank Nyangko, Kecamatan Ngabang, ratusan warga telah memadati lokasi sejak pukul 08.00 WIB demi mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan […]

  • Rumah Sakit Mata Pontianak Diresmikan, Norsan Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Kuching

    Rumah Sakit Mata Pontianak Diresmikan, Norsan Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Kuching

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Sebuah langkah besar dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali tertoreh. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meresmikan operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Direktur Rumah Sakit PEC ini berlangsung pada Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kalbar pada Senin (23/2/2026). Rapat koordinasi yang digelar di ruang oproom Kanwil Kemenag Kalbar ini sengaja dilakukan lebih awal agar hasilnya dapat segera diketahui dan disiapkan oleh umat muslim. Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa percepatan […]

  • UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

    UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi (9/1/2026). Peristiwa yang terjadi saat jam keberangkatan sekolah dan kerja ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil penumpang, yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa. Insiden maut tersebut berlangsung sekitar pukul 07.10 WIB. […]

expand_less