Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah.

Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan pada tahap pemulihan jangka menengah dan rekonstruksi. Luasnya kerusakan dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan dan penanganan lintas kementerian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan anggaran pemulihan tersebut akan dikelola melalui Satuan Tugas (Satgas) Pascabencana, namun mekanisme penyalurannya tidak dilakukan oleh BNPB.

“Anggaran Satgas pascabencana diperkirakan mencapai Rp60 triliun dan terpisah dari anggaran rutin BNPB,” kata Prasetyo, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Prasetyo, pembentukan Satgas tidak disertai pemberian insentif tambahan bagi pejabat atau aparatur negara yang terlibat. Dana rehabilitasi dan rekonstruksi akan disalurkan melalui kementerian teknis sesuai dengan sektor penanganan masing-masing.

Untuk pemulihan infrastruktur, pemerintah akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas publik yang rusak akibat bencana, termasuk sekolah dan rumah sakit.

Selain infrastruktur, pemerintah menaruh perhatian besar pada pemulihan sektor pertanian. Berdasarkan laporan awal, sekitar 64 ribu hektare sawah produktif terdampak bencana, baik akibat tertimbun material maupun gagal panen.

Pemerintah menilai pemulihan pertanian penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

Dengan alokasi anggaran besar dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Perketat Patroli di SPBU Kuala Behe Landak Antisipasi Aksi Kriminal

    Polisi Perketat Patroli di SPBU Kuala Behe Landak Antisipasi Aksi Kriminal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Sektor Kuala Behe meningkatkan patroli rutin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Engkalong, Desa Nyayum, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan di kawasan vital yang rawan tindak kriminal, Minggu, 25 Januari 2026. Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Andri sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan […]

  • Bandel Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Angkut Sisa Lapak Pedagang di Pasar Rakyat Tungkul

    Bandel Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Angkut Sisa Lapak Pedagang di Pasar Rakyat Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan aksi tegas dengan menertibkan lapak pedagang yang melanggar zona larangan berjualan di sepanjang jalan masuk Pasar Rakyat Kabupaten Landak. Penertiban yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini dipusatkan di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, guna mengembalikan fungsi badan jalan yang selama ini tersita. Kegiatan ini […]

  • Cara Mudah Membuat Akun Apple ID di iPhone XR dengan iOS 18

    Cara Mudah Membuat Akun Apple ID di iPhone XR dengan iOS 18

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

          NgabangTimes.Com – Pengguna iPhone XR kini telah mendapatkan akses untuk memperbarui sistem operasi mereka ke versi terbaru, yakni iOS 18. Seiring dengan pembaruan ini, pemahaman mengenai manajemen perangkat, terutama pembuatan akun Apple ID, menjadi informasi penting bagi para pengguna agar dapat mengoperasikan ponsel secara maksimal. Melalui unggahan di kanal YouTube pribadinya, seorang […]

  • KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

    KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara […]

  • Bali Juara Dunia! TripAdvisor Nobatkan Pulau Dewata Destinasi Terbaik 2026

    Bali Juara Dunia! TripAdvisor Nobatkan Pulau Dewata Destinasi Terbaik 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Bali kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Pulau Dewata dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia 2026 dalam ajang The Travelers’ Choice Awards Best of the Best versi TripAdvisor. Ini menjadi pencapaian tertinggi Bali sepanjang sejarah penilaian TripAdvisor. Pada tahun-tahun sebelumnya, Bali rutin masuk jajaran 10 besar, namun baru kali ini berhasil menduduki posisi […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less