Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bersih-Bersih Internal, Pucuk Pimpinan Polda Kalbar hingga Kapolres Jalani Tes Urine Mendadak di Mapolda

Bersih-Bersih Internal, Pucuk Pimpinan Polda Kalbar hingga Kapolres Jalani Tes Urine Mendadak di Mapolda

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga para Kapolres jajaran.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pucuk pimpinan wilayah menjadi teladan utama dalam gerakan anti-narkoba sebelum melakukan penindakan ke masyarakat.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara ketat di bawah pengawasan langsung Bidang Propam dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar.

Satu per satu personel menyerahkan sampel urine untuk diuji secara langsung menggunakan alat drug abuse test yang memiliki tingkat akurasi tinggi.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari pengawasan melekat terhadap personel Polri guna menjaga integritas institusi serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi tegas pimpinan Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

“Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak kepada seluruh Pejabat Utama Polda dan para Kapolres / Ta jajaran,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono pada Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa Kapolda Kalbar berkomitmen memastikan pengawasan ke dalam harus lebih kuat sebelum personel melakukan penindakan hukum ke luar.

“Polri harus menjadi contoh masyarakat bahwa kita bersih dan bebas dari pengaruh Narkoba,” tambahnya di hadapan awak media.

Kombes Pol. Bambang juga menegaskan akan ada sanksi berat bagi personel yang terbukti positif menggunakan zat terlarang tersebut tanpa terkecuali.

“Jika ditemukan adanya personel yang positif, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik secara disiplin, kode etik, maupun pidana umum,” tegasnya.

Pihak Polda Kalbar memastikan tidak akan ada toleransi maupun kompromi bagi siapa pun penyalahguna narkoba di lingkungan internal mereka.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda Kalbar dan Polres jajaran secara serentak.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dalam memerangi narkotika di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pariwisata RI Menguat di 2025, Wisnus Tembus 1,09 Miliar Perjalanan

    Pariwisata RI Menguat di 2025, Wisnus Tembus 1,09 Miliar Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Kunjungan wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan nusantara sama-sama menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebutkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari–November 2025 mencapai 13,98 juta kunjungan, naik 10,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Pasar utama masih didominasi […]

  • Fokus Perbaikan Fungsional, Pemprov Kalbar Targetkan Puluhan Ruas Jalan Tetap Layak Lalui di Tahun 2026

    Fokus Perbaikan Fungsional, Pemprov Kalbar Targetkan Puluhan Ruas Jalan Tetap Layak Lalui di Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menegaskan arah kebijakan pembangunannya dengan menempatkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai salah satu fokus utama. Langkah ini diambil guna menjaga konektivitas antarwilayah serta memastikan distribusi ekonomi tetap berjalan lancar, meskipun saat ini pemerintah sedang menghadapi keterbatasan anggaran. Pemerintah menyadari bahwa kondisi jalan di sejumlah daerah masih menjadi keluhan masyarakat, […]

  • BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pengguna jalan yang melintasi jalur Pontianak–Batang Tarang sempat diimbau untuk waspada ekstra pada Rabu pagi (14/1/2026). Pasalnya, tumpahan Crude Palm Oil (CPO) akibat kecelakaan lalu lintas sempat menggenangi aspal di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ini langsung mendapatkan respons cepat dari jajaran […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

expand_less