Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam kasus perkosaan terhadap perempuan berinisial IA.

Korban diketahui merupakan seorang penyandang disabilitas, dan atas perbuatan bejatnya tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP.

Kasus memilukan ini bermula pada Oktober 2025 lalu, saat korban IA berniat menjual sayur pakis hasil temuannya ke rumah terlapor.

Bukannya mendapatkan bayaran atas dagangannya, korban justru dibawa masuk ke dalam rumah dan dipaksa melayani nafsu bejat terlapor.

Usai melakukan aksi pertamanya, pelaku memberikan uang sebesar Rp100.000 kepada korban sebagai upaya agar korban bungkam.

Namun, kejadian serupa kembali terulang di bulan yang sama saat korban sedang mencari pakis di hutan untuk dijual kembali.

Pelaku yang bertemu dengan korban langsung memanggil dan menyetubuhinya di sebuah lokasi di dalam hutan, lalu memberinya uang Rp50.000.

Perkembangan signifikan kasus ini terjadi pada Jumat (23/1/2026) pagi, saat terlapor awalnya memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam proses pemeriksaan intensif tersebut, penyidik menemukan fakta-fakta penting yang justru menguatkan dugaan bahwa M adalah pelaku utama.

Setelah dilakukan gelar perkara, status saksi terlapor langsung dinaikkan menjadi tersangka dan polisi melakukan penangkapan di hari yang sama.

Tersangka M akhirnya mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali, yakni di dalam rumahnya dan di area hutan belakang rumah korban.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban kejahatan seksual.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegas AKP Heri Susandi, Sabtu (24/1/2026).

Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Keluarga korban yang hadir saat proses pengungkapan mengungkapkan rasa lega dan haru atas langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada orang lain,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    Polda Kalbar Dinilai Lamban, BPM Desak Cukong Oli Palsu ‘Edi Choy’ Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh jajaran Polda Kalbar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Kritik ini muncul pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan BPM di […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

    Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Masyarakat Dusun Sumiak, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Program Kawasan Hutan (PKH) di wilayah mereka. Penolakan ini diwujudkan melalui aksi nyata pencabutan plang PKH yang sebelumnya terpasang di kawasan yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat pada Senin (30/3/2026). Aksi dimulai dengan berkumpulnya warga di area […]

  • Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai magnet olahraga nasional dan internasional. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, kini Pemerintah Provinsi Kalbar membidik target yang lebih besar, yakni menjadi tuan rumah kejuaraan voli tingkat Asia pada Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan Gubernur Ria Norsan usai meresmikan pembukaan Kejuaraan […]

  • Banjir Surut: Warga Ngabang Bersih-bersih Rumah, Pengungsi di Surau Kembali ke Kediaman

    Banjir Surut: Warga Ngabang Bersih-bersih Rumah, Pengungsi di Surau Kembali ke Kediaman

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kabar baik datang dari lokasi terdampak bencana di Kabupaten Landak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak melaporkan bahwa banjir yang sempat merendam pemukiman warga kini telah berangsur surut. Berdasarkan data terbaru hingga Selasa (13/1/2026) siang, genangan air di 28 desa terdampak kini sudah menghilang. Desa-desa yang telah kembali normal tersebut tersebar di […]

expand_less