Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Dua terduga pengedar sabu ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan para terduga pelaku,” kata Yulianus dalam keterangan tertulis, Senin.

Setelah memastikan lokasi, polisi langsung melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan aparat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bagian dapur rumah. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai informasi dari warga menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di daerah. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Isu mengenai konsumsi tempe dan tahu yang dapat memengaruhi kesuburan pria sering kali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa kandungan fitoestrogen dalam kedelai dapat menyebabkan pria menjadi mandul atau mengalami perubahan fisik tertentu. Menanggapi hal tersebut, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan klarifikasi melalui kanal edukasinya. Menurutnya, ada poin penting yang […]

  • Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi perhatian luas. Karolin menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar dan memahami keresahan yang dirasakan oleh warga di wilayah terdampak persoalan lahan tersebut. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya […]

  • UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

    UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

  • Polda Kalbar Awali Tahun Tugas 2026 dengan Peneguhan Nilai-Nilai Polri

    Polda Kalbar Awali Tahun Tugas 2026 dengan Peneguhan Nilai-Nilai Polri

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar. Hari […]

  • Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor di Kabupaten Landak gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Kapolres Landak melalui surat telegram mengenai penertiban knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Landak. Kegiatan yang […]

expand_less