Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Barang Bukti 1,18 Gram Disita

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Dua terduga pengedar sabu ditangkap di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat, 27 Maret 2026.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan para terduga pelaku,” kata Yulianus dalam keterangan tertulis, Senin.

Setelah memastikan lokasi, polisi langsung melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam sebuah rumah tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan aparat setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bagian dapur rumah. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Yulianus mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menilai informasi dari warga menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di daerah. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tito Fratno, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Yayasan GEPSAN di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) ini difokuskan untuk memantau perkembangan lembaga rehabilitasi narkoba dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa […]

  • Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Desa Sebadu, Kecamatan Mandor. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) siang ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menstabilkan stok dan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka langsung acara tersebut dengan […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Atasi Krisis Dokter Anestesi, Sekda Harisson Dukung Penuh Pembukaan PPDS Baru di FK Untan

    Atasi Krisis Dokter Anestesi, Sekda Harisson Dukung Penuh Pembukaan PPDS Baru di FK Untan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmen kuat untuk mendukung pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan). Program ini nantinya akan menempatkan RSUD dr. Soedarso Pontianak sebagai rumah sakit pendidikan utama. Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dalam agenda Evaluasi […]

  • Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap petugas karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka H ini dibenarkan oleh Kapolres Landak melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Yulianus Van […]

expand_less