Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021

Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair jaksa penuntut umum.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta subsidair 80 hari kurungan. Selain itu, AT diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1.208.818.600.

“Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa dapat disita. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” bunyi petikan amar putusan tersebut.

Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara. Terhadap putusan tersebut, JPU menyatakan masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya atau mengajukan banding.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, melalui Kepala Seksi Intelijen Palito Hamonangan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

“Kejaksaan Negeri Landak berkomitmen penuh menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara di wilayah ini,” ujar Palito Hamonangan, Kamis (19/2/2026).

Menyikapi kasus yang menyentuh ranah pembangunan di tingkat lokal ini, Kejari Landak melalui program Jaksa Garda Desa terus mengimbau seluruh aparatur pemerintah desa agar lebih berhati-hati dan proaktif mencegah penyalahgunaan anggaran.

Pihak kejaksaan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas agar setiap dana yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan justru berujung pada persoalan hukum.

Kejaksaan berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah maupun desa dapat memastikan proyek-proyek strategis di Kabupaten Landak, seperti infrastruktur listrik, berjalan efektif dan tepat sasaran.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Bangun Bisnis dari Nol Versi Raymond Chin: Fokus Eksekusi ketimbang Teori Berbelit

    Strategi Bangun Bisnis dari Nol Versi Raymond Chin: Fokus Eksekusi ketimbang Teori Berbelit

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Banyak calon pengusaha pemula sering kali terjebak dalam proses perencanaan yang terlalu rumit. Mulai dari menyusun proposal yang sangat tebal hingga terjebak pada teori Business Model Canvas yang kompleks, yang justru sering menghambat langkah awal untuk memulai. Pengusaha dan edukator finansial, Raymond Chin, memberikan perspektif berbeda. Menurutnya, kunci sukses membangun bisnis di […]

  • Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tito Fratno, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Yayasan GEPSAN di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) ini difokuskan untuk memantau perkembangan lembaga rehabilitasi narkoba dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa […]

  • Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pengguna jalan yang melintasi jalur Pontianak–Batang Tarang sempat diimbau untuk waspada ekstra pada Rabu pagi (14/1/2026). Pasalnya, tumpahan Crude Palm Oil (CPO) akibat kecelakaan lalu lintas sempat menggenangi aspal di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ini langsung mendapatkan respons cepat dari jajaran […]

  • Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Darit, Dandim Landak Pastikan Progres Capai 40 Persen

    Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Darit, Dandim Landak Pastikan Progres Capai 40 Persen

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Komandan Kodim 1210/Landak, Letkol Kav Andy Setio Untoro, melaksanakan pemantauan langsung terhadap progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Peninjauan ini dipusatkan di lokasi pembangunan yang berada di Jalan Darit–Bengkayang, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada Kamis (22/1/2026) sore. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana […]

  • Cara Mudah Membuat Akun Apple ID di iPhone XR dengan iOS 18

    Cara Mudah Membuat Akun Apple ID di iPhone XR dengan iOS 18

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

          NgabangTimes.Com – Pengguna iPhone XR kini telah mendapatkan akses untuk memperbarui sistem operasi mereka ke versi terbaru, yakni iOS 18. Seiring dengan pembaruan ini, pemahaman mengenai manajemen perangkat, terutama pembuatan akun Apple ID, menjadi informasi penting bagi para pengguna agar dapat mengoperasikan ponsel secara maksimal. Melalui unggahan di kanal YouTube pribadinya, seorang […]

  • Tambah Jadwal Terbang, Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket Khusus ASN Kalbar

    Tambah Jadwal Terbang, Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket Khusus ASN Kalbar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik langkah maskapai nasional Garuda Indonesia dalam memperkuat konektivitas udara di wilayah ini. Kabar baik muncul bagi para pegawai daerah, di mana Garuda Indonesia resmi menyediakan potongan harga khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar untuk tahun 2026. Hal tersebut mengemuka saat Gubernur Kalimantan Barat, […]

expand_less