Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021

Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair jaksa penuntut umum.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta subsidair 80 hari kurungan. Selain itu, AT diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1.208.818.600.

“Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa dapat disita. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” bunyi petikan amar putusan tersebut.

Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara. Terhadap putusan tersebut, JPU menyatakan masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya atau mengajukan banding.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, melalui Kepala Seksi Intelijen Palito Hamonangan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

“Kejaksaan Negeri Landak berkomitmen penuh menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara di wilayah ini,” ujar Palito Hamonangan, Kamis (19/2/2026).

Menyikapi kasus yang menyentuh ranah pembangunan di tingkat lokal ini, Kejari Landak melalui program Jaksa Garda Desa terus mengimbau seluruh aparatur pemerintah desa agar lebih berhati-hati dan proaktif mencegah penyalahgunaan anggaran.

Pihak kejaksaan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas agar setiap dana yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan justru berujung pada persoalan hukum.

Kejaksaan berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah maupun desa dapat memastikan proyek-proyek strategis di Kabupaten Landak, seperti infrastruktur listrik, berjalan efektif dan tepat sasaran.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-18 Gerindra: 53 Tim Beradu Kecepatan di Lomba Sampan Bidar Se-Kalbar, Pasi Intel Kodim Landak Pastikan Keamanan

    HUT ke-18 Gerindra: 53 Tim Beradu Kecepatan di Lomba Sampan Bidar Se-Kalbar, Pasi Intel Kodim Landak Pastikan Keamanan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kemeriahan mewarnai lintasan pacu Sungai Landak, Dusun Ray, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, pada Minggu (8/2/2026) pagi. Pembukaan Lomba Sampan Bidar Se-Kalimantan Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra tahun 2026 berlangsung dengan penuh antusiasme masyarakat. Ajang bergengsi yang memperebutkan Piala Yuliansyah—Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Anggota DPD Partai […]

  • Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melaksanakan panen padi di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda panen serentak nasional yang juga dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia di Provinsi Jawa Barat. Dalam momentum tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pencapaian strategis nasional di […]

  • Stimulus Ramadan–Lebaran 2026: Diskon Transportasi, Bansos, hingga THR ASN

    Stimulus Ramadan–Lebaran 2026: Diskon Transportasi, Bansos, hingga THR ASN

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor di Kabupaten Landak gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Kapolres Landak melalui surat telegram mengenai penertiban knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Landak. Kegiatan yang […]

  • Strategi Menjadi Clipper Video Profesional dengan Nilai Jual Tinggi

    Strategi Menjadi Clipper Video Profesional dengan Nilai Jual Tinggi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Pesatnya pertumbuhan industri kreatif digital membuka peluang profesi baru yang kian menjanjikan, salah satunya adalah pembuat potongan video atau yang akrab disapa clipper. Namun, untuk menghasilkan karya yang dihargai tinggi, dibutuhkan teknik penyuntingan mendalam yang tidak sekadar memotong durasi video. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa, 24 Juni 2025, terdapat empat tahapan […]

  • Karolin Ungkap Akar Gizi Buruk di Landak: Dampak Pernikahan Dini dan Lemahnya Ekonomi Keluarga

    Karolin Ungkap Akar Gizi Buruk di Landak: Dampak Pernikahan Dini dan Lemahnya Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Persoalan gizi buruk pada anak di Kabupaten Landak dinilai tidak bisa dilepaskan dari kuatnya faktor sosial dan ekonomi yang melingkupi keluarga pasien. Hal ini ditegaskan secara langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat mengunjungi Rumah Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak pada Senin (26/1/2026). Dalam dialog langsung dengan keluarga pasien, Karolin menemukan […]

expand_less