Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Katolik (PAK) untuk wilayah Kecamatan Sengah Temila, Mandor, dan Sebangki resmi memulai babak baru. Pelantikan serta serah terima jabatan pengurus masa bakti 2026–2029 digelar dengan khidmat di SMP Negeri 1 Senakin pada Selasa (24/2/2026). Sebanyak 26 guru agama Katolik dari tiga kecamatan tersebut hadir untuk menyaksikan […]

  • Ribuan Distributor Pupuk Dicoret, Ratusan Pejabat Kementan Dicopot

    Ribuan Distributor Pupuk Dicoret, Ratusan Pejabat Kementan Dicopot

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

  • Truk Melebar ke Jalur Lawan Hantam Dua Bus Damri, Sopir Truk Tewas dalam Tabrakan Maut di Tayan Hilir

    Truk Melebar ke Jalur Lawan Hantam Dua Bus Damri, Sopir Truk Tewas dalam Tabrakan Maut di Tayan Hilir

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, melibatkan tiga kendaraan besar yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Kendaraan yang […]

  • MGMP PAI Landak Resmi Terbentuk, Shadiqin: Jadi Wadah Berbagi Praktik Baik Pembelajaran dan Regulasi Terbaru

    MGMP PAI Landak Resmi Terbentuk, Shadiqin: Jadi Wadah Berbagi Praktik Baik Pembelajaran dan Regulasi Terbaru

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak secara resmi memfasilitasi pembentukan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SMP se-Kabupaten Landak pada Kamis (29/1/2026). Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas dan kompetensi guru PAI di seluruh wilayah Kabupaten Landak. Kegiatan yang dilaksanakan di Ngabang ini dibuka […]

  • Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut. Pengungkapan kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB melalui penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan […]

  • BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

expand_less