penipuan online
Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- 0Komentar
NgabangTimes.com — Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]
