Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500, Petani di Sambas Diminta Tegas Tolak Tawaran Rendah dari Tengkulak
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- print Cetak

Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500, Petani di Sambas Diminta Tegas Tolak Tawaran Rendah dari Tengkulak. (Foto: Dok. Pemkab Sambas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menegaskan komitmennya sebagai lumbung pangan utama di Kalimantan Barat. Dalam agenda panen raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (7/1/2026), Bupati Sambas Satono memberikan pesan khusus agar para petani lebih berhati-hati dalam menjual hasil panen mereka dan tidak tergiur tawaran murah dari para tengkulak.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi serta Gapoktan Cahaya Baru ini juga menjadi bagian dari agenda strategis nasional swasembada pangan yang dipusatkan di Karawang.
Bupati Satono mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah pusat telah menetapkan harga gabah yang cukup tinggi demi kesejahteraan petani.
“Saya berharap semangat untuk bertani Bapak Ibu tetap terjaga. Hari ini harga gabah Rp6.500. Kalau bisa jangan mau jika ada yang ingin membeli gabah dengan harga murah. Presiden sudah mengumumkan harga padi itu Rp6.500,” tegas Satono.
Selain menyoroti harga jual, Bupati Satono juga memberikan apresiasi tinggi kepada para petani karena Indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sambas terus merangkak naik. Dari data tahun 2024 yang tercatat sebesar 1,78, kini IP Kabupaten Sambas meningkat menjadi 1,95.
“Saya suka dan bahagia karena IP kita meningkat. Saya mewakili Pemerintah Pusat, Provinsi, dan jajaran Pemkab Sambas mengucapkan ribuan terima kasih kepada para petani,” ungkapnya.
Peningkatan produktivitas ini juga didukung oleh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang masif dari pemerintah pusat. Belum lama ini, sebanyak 1.034 unit alsintan telah disalurkan untuk membantu memudahkan kerja para petani di lapangan.
Bupati Satono meminta masyarakat untuk memaksimalkan seluruh lahan pertanian yang ada guna meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil panen. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi melalui Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Lahan yang ada ini betul-betul dimaksimalkan. Ada Perda LP2B di Sambas supaya lahan pertanian kita tetap terjaga. Sambas adalah wilayah swasembada pangan di Kalimantan Barat,” ujar Satono.
Sinergi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten dalam pendampingan pertanian diharapkan terus berlanjut. Hal ini bertujuan agar cita-cita kemandirian pangan tidak hanya sekadar slogan, tetapi benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Penetapan harga Rp6.500 per kilogram ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi petani dari permainan harga oknum tengkulak, sehingga keuntungan dari jerih payah bertani sepenuhnya dapat dirasakan oleh keluarga petani di Sambas.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: PPID Pemkab Sambas

Saat ini belum ada komentar