Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kalbar pada Senin (23/2/2026). Rapat koordinasi yang digelar di ruang oproom Kanwil Kemenag Kalbar ini sengaja dilakukan lebih awal agar hasilnya dapat segera diketahui dan disiapkan oleh umat muslim.

Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa percepatan pengumuman ini bertujuan agar sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara luas dan mendalam.

“Rapat penetapan zakat fitrah ini perlu kita bahas lebih awal supaya masyarakat dapat menyiapkan zakat terbaiknya,” ujar Muhajirin Yanis saat memberikan sambutan.

Berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan, besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 M ditetapkan sebesar 2,7 kilogram beras atau makanan pokok per jiwa.

Angka tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022 serta peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan zakat di Indonesia.

Selain dalam bentuk beras, rapat tersebut juga menghasilkan enam pilihan klasifikasi bagi warga yang ingin menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai.

Pilihan ini disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat, mulai dari kualitas terendah hingga kualitas premium.

Klasifikasi pertama bagi warga yang mengonsumsi beras seharga Rp37.000 per kg, maka zakatnya adalah Rp99.900 per jiwa.

Untuk klasifikasi menengah, warga dengan konsumsi beras harga Rp19.000 per kg membayar Rp51.300, sedangkan beras seharga Rp15.000 per kg membayar Rp40.500.

Sementara itu, pilihan terendah jatuh pada klasifikasi keenam bagi warga dengan konsumsi beras seharga Rp13.000 per kg, dengan nilai zakat sebesar Rp35.100 per jiwa.

“Enam klasifikasi ini merupakan pilihan alternatif yang dapat disesuaikan dengan kemampuan dan makanan pokok masing-masing keluarga,” jelas Muhajirin.

Rapat tersebut juga memutuskan besaran nilai fidyah untuk wilayah Kalimantan Barat, yakni sebesar Rp35.000 per jiwa untuk setiap harinya.

Hadir dalam rapat ini sejumlah tokoh penting, mulai dari Ketua MUI Kalbar Basri Har, perwakilan Biro Kesra Setda Kalbar, akademisi IAIN Pontianak, hingga pihak Bulog dan BAZNAS Kalbar.

Masyarakat diharapkan dapat memedomani hasil ketetapan ini agar pelaksanaan rukun Islam tersebut dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Bangun Bisnis dari Nol Versi Raymond Chin: Fokus Eksekusi ketimbang Teori Berbelit

    Strategi Bangun Bisnis dari Nol Versi Raymond Chin: Fokus Eksekusi ketimbang Teori Berbelit

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Banyak calon pengusaha pemula sering kali terjebak dalam proses perencanaan yang terlalu rumit. Mulai dari menyusun proposal yang sangat tebal hingga terjebak pada teori Business Model Canvas yang kompleks, yang justru sering menghambat langkah awal untuk memulai. Pengusaha dan edukator finansial, Raymond Chin, memberikan perspektif berbeda. Menurutnya, kunci sukses membangun bisnis di […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Membangun Masa Depan: Tiga Fondasi Utama Meraih Sukses ala Merry Riana

    Membangun Masa Depan: Tiga Fondasi Utama Meraih Sukses ala Merry Riana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Kesuksesan di usia muda bukan sekadar faktor keberuntungan, melainkan hasil dari pola pikir dan langkah nyata yang terencana dengan matang. Tokoh inspiratif Merry Riana membagikan pengalaman pribadinya dalam menghadapi keterbatasan hingga akhirnya berhasil mencapai kebebasan finansial. Melalui unggahan di kanal digital pribadinya, Merry merangkum tiga poin penting yang menjadi landasan keberhasilannya. Ketiga […]

  • Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Banjir Surut: Warga Ngabang Bersih-bersih Rumah, Pengungsi di Surau Kembali ke Kediaman

    Banjir Surut: Warga Ngabang Bersih-bersih Rumah, Pengungsi di Surau Kembali ke Kediaman

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kabar baik datang dari lokasi terdampak bencana di Kabupaten Landak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak melaporkan bahwa banjir yang sempat merendam pemukiman warga kini telah berangsur surut. Berdasarkan data terbaru hingga Selasa (13/1/2026) siang, genangan air di 28 desa terdampak kini sudah menghilang. Desa-desa yang telah kembali normal tersebut tersebar di […]

  • Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

    Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam kasus perkosaan […]

expand_less