Breaking News
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial ini menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak masuk akal dan tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi di Kantor Bapenda, Rabu (7/1/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk mencari solusi dan menertibkan tata kelola parkir di kawasan wisata.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri status kepemilikan lahan serta siapa pengelola parkir di lokasi-lokasi yang dikeluhkan warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Ini harus kita carikan solusi bersama. Pemilik lahan dan pengelola parkir akan kami undang agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan gelombang kritik terhadap kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Namun faktanya, pengunjung dibebankan tarif parkir mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor.

Siti Kodam menambahkan bahwa meski pemkot mendukung semangat warga meningkatkan ekonomi melalui pariwisata, penetapan tarif tetap harus berada pada batas kewajaran. Pengelola juga diingatkan untuk tidak hanya memungut biaya, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas keamanan kendaraan pengunjung.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengakui bahwa saat ini memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur batas atas dan bawah tarif parkir untuk lahan milik pribadi atau non-pemerintah. Namun, kekosongan aturan ini bukan berarti pengelola bisa menetapkan harga semaunya.

“Secara aturan memang belum diatur secara rinc, tetapi prinsip kewajaran dan kepatutan tetap harus dikedepankan,” jelas Eko.

Ia menegaskan, setiap pengelola parkir di lahan swasta memiliki kewajiban mutlak atas keamanan kendaraan yang mereka kelola. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola wajib memberikan ganti rugi atau pertanggungjawaban.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Singkawang berharap dengan penertiban ini, citra pariwisata Kota Tertoleransi tersebut tetap terjaga dan wisatawan merasa nyaman berkunjung tanpa khawatir merasa “diperas” oleh oknum pengelola parkir.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sokong Kawasan Ekonomi Mandor Rp1,7 Triliun, Gubernur Kalbar Ajak Petani Gencarkan Tanam Jagung

    Sokong Kawasan Ekonomi Mandor Rp1,7 Triliun, Gubernur Kalbar Ajak Petani Gencarkan Tanam Jagung

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, mengikuti agenda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 di Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (8/1/2026). Dalam momentum tersebut, terungkap rencana besar pengembangan sektor peternakan yang akan dipusatkan di Kabupaten Landak. Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa Kalimantan Barat […]

  • Bantu Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan, Pemkab Landak Serbu GOR Bujank Nyangko dengan Pangan Murah

    Bantu Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan, Pemkab Landak Serbu GOR Bujank Nyangko dengan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Antusiasme luar biasa mewarnai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Landak pada Jumat (13/2/2026) pagi. Bertempat di GOR Indoor Bujank Nyangko, Kecamatan Ngabang, ratusan warga telah memadati lokasi sejak pukul 08.00 WIB demi mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

    Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan pengawalan ketat dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan ini menyasar barang hasil penindakan yang […]

  • Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

    Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat menyusul beredarnya video dugaan kekerasan antaranak di sebuah tempat hiburan rental PlayStation (PS) di Ngabang. Bupati Karolin meminta warga untuk segera menghentikan penyebaran rekaman video, foto, maupun pembongkaran identitas anak-anak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku. Menurutnya, setiap kasus yang melibatkan anak […]

  • Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Katolik (PAK) untuk wilayah Kecamatan Sengah Temila, Mandor, dan Sebangki resmi memulai babak baru. Pelantikan serta serah terima jabatan pengurus masa bakti 2026–2029 digelar dengan khidmat di SMP Negeri 1 Senakin pada Selasa (24/2/2026). Sebanyak 26 guru agama Katolik dari tiga kecamatan tersebut hadir untuk menyaksikan […]

expand_less