Perlindungan Korban
Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- 0Komentar
NgabangTimes.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]
