Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga
- account_circle Hendri M
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- print Cetak

Wakil Bupati Landak Erani berikan klarifikasi terkait video viral dirinya dihadang karyawan PT SMS. Erani tegaskan kehadirannya murni untuk mediasi dan cegah PHK massal. (Foto: Hendri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com — Beredarnya potongan video yang memperlihatkan Wakil Bupati Landak, Erani, bersitegang dengan sekelompok karyawan pada 10 Februari 2026 lalu memicu beragam reaksi di platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Erani memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan narasi yang beredar.
Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026) siang, Erani menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah setelah 15 kali upaya mediasi sebelumnya menemui jalan buntu.
“Undangan yang ke-16 ini saya hadir langsung untuk melihat titik permasalahannya. Tujuannya agar opsi sanksi terakhir dari perusahaan tidak perlu dilakukan dan operasional tetap jalan,” ujar Erani.
Menurut Erani, ketegangan terjadi saat rombongan dirinya dalam perjalanan kembali menuju Pontianak. Kendaraannya dihentikan oleh sejumlah karyawan di tengah jalan. Dalam situasi tersebut, Erani mengaku dipojokkan dengan narasi yang dianggap menyudutkan, padahal kehadirannya murni sebagai mediator sekaligus pihak yang memiliki kepentingan terhadap stabilitas ekonomi daerah.
Sebagai pemilik lahan seluas hampir 300 hektare di kawasan tersebut, Erani juga merasakan dampak langsung jika pabrik berhenti beroperasi.
“Sekitar 3.500 tenaga kerja menggantungkan nasibnya di sana. Perputaran uang mencapai lebih dari Rp3 miliar per bulan. Jangan sampai perusahaan tutup hanya karena kita tidak bisa berdialog dengan kepala dingin,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak menampilkan konteks pembicaraan secara utuh.
Sikap Perusahaan: Tetap Operasional dan Sanksi Tegas
Di tempat terpisah, HRD Manager PT SMS, Hamdan Siadari, membenarkan bahwa pihak karyawan yang menolak pimpinan baru tidak hadir dalam mediasi 10 Februari tersebut meskipun telah diundang secara resmi.
Pihak manajemen memutuskan bahwa operasional pabrik tetap berjalan di bawah kepemimpinan Mill Manager, Ronald Siraid. Hamdan menegaskan perusahaan akan mengambil langkah tegas bagi karyawan yang menolak mengikuti SOP perusahaan tanpa dasar kuat.
“Karyawan yang bersedia mengikuti SOP dipersilakan bekerja. Namun bagi yang tetap menolak, perusahaan terpaksa memberlakukan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Industrial (PHI),” ujar Hamdan.

Management PT SMS saat ditemui awak media. (Foto: Hendri)
Hamdan juga mengklarifikasi bahwa insiden penghadangan Wakil Bupati terjadi di luar kendali manajemen saat Erani hendak melanjutkan tugas dinas. Ia memuji sikap bijak Erani yang bersedia turun dari kendaraan untuk menemui massa meski dalam situasi yang tidak kondusif.
Pemerintah Kabupaten Landak memastikan akan tetap berdiri di tengah untuk menjaga iklim investasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat agar polemik ini tidak berujung pada kerugian ekonomi yang lebih besar bagi warga Landak.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar