Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Masyarakat Dusun Sumiak, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Program Kawasan Hutan (PKH) di wilayah mereka. Penolakan ini diwujudkan melalui aksi nyata pencabutan plang PKH yang sebelumnya terpasang di kawasan yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat pada Senin (30/3/2026).

Aksi dimulai dengan berkumpulnya warga di area permukiman sebelum berjalan kaki sejauh 2 kilometer menuju lokasi pemasangan plang.

Setibanya di lokasi, masyarakat melaksanakan ritual adat Pamakabng sebagai simbol penolakan secara spiritual dan hukum adat, yang dihadiri langsung oleh jajaran Timanggong Marabayant.

Koordinator kegiatan, Iwan Noriban, menegaskan bahwa pencabutan plang dilakukan karena lokasi pemasangan berada tepat di atas lahan milik warga yang sudah memiliki sertifikat resmi.

“Plang PKH ini berada di lahan warga yang sudah bersertifikat, sehingga kami menolak dan mencabutnya melalui mekanisme adat,” ujar Iwan Noriban pada Senin (30/3/2026).

Selain menolak program kehutanan, warga juga membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta kehadiran perusahaan lain di wilayah Dusun Sumiak.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah warga pada 19 Maret 2026 yang menghasilkan sembilan poin pernyataan sikap.

Warga menegaskan bahwa wilayah Dusun Sumiak bukan lagi kawasan hutan negara, melainkan pemukiman dan lahan usaha yang sudah dikelola secara turun-temurun.

Timanggong Binua Marabayant, Ahrumen, menjelaskan bahwa seluruh kawasan tersebut merupakan sumber penghidupan warga, termasuk adanya perkebunan sawit seluas 16,23 hektar milik masyarakat.

Bahkan, salah satu warga bernama Apiin disebut memiliki lahan bersertifikat seluas 1,6 hektar yang terdampak langsung oleh pemasangan plang sepihak tersebut.

“Masyarakat menilai tidak ada lagi ruang yang bisa dikategorikan sebagai hutan negara karena semuanya sudah menjadi wilayah hidup masyarakat adat,” jelas Ahrumen.

Setelah dicabut, plang PKH tersebut dibawa oleh warga ke kantor Kepala Desa Sidas sebagai bentuk penyerahan simbolis atas penolakan mereka.

Masyarakat Dusun Sumiak menuntut agar pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah kolektif ini menegaskan posisi warga dalam mempertahankan wilayah hidup dari berbagai bentuk intervensi yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup mereka.

Warga juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap keputusan adat yang telah dibuat akan dikenai sanksi hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanggau Bakal Diguncang Konser Judika dan Hijau Daun, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    Sanggau Bakal Diguncang Konser Judika dan Hijau Daun, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pecinta musik di Kabupaten Sanggau akan segera dimanjakan dengan kehadiran bintang tamu nasional dalam gelaran Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026. Penyanyi papan atas Judika, yang populer dengan tembang “Aku Yang Tersakiti”, dipastikan menjadi bintang utama dalam konser musik berskala besar tersebut. Tak hanya Judika, grup band kenamaan Hijau Daun yang […]

  • Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • 19 Ribu Peserta BPJS PBI di Landak Nonaktif, Pemkab Siap Fasilitasi Reaktivasi bagi Warga Darurat Medis

    19 Ribu Peserta BPJS PBI di Landak Nonaktif, Pemkab Siap Fasilitasi Reaktivasi bagi Warga Darurat Medis

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat tetap tenang menyikapi penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi secara luas di berbagai daerah sejak awal 2026. Ia menegaskan bahwa perubahan status tersebut merupakan dampak langsung dari penyesuaian data nasional melalui Kementerian Sosial dan bukan merupakan keputusan sepihak dari pemerintah […]

  • Dari Jalur Perbatasan hingga Desa, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    Dari Jalur Perbatasan hingga Desa, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi menjadi salah satu wilayah yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Kapolri mengatakan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres bertujuan memperkuat pelayanan serta […]

  • Bupati Karolin Sambut Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo: Landak Siap Jadi Lokasi Pengembangan

    Bupati Karolin Sambut Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo: Landak Siap Jadi Lokasi Pengembangan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah pusat secara resmi mendorong pengembangan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin […]

  • Panduan Amalan Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan di Malam 27 Rajab

    Panduan Amalan Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan di Malam 27 Rajab

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          NgabangTimes.Com – Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. kembali menyapa umat Islam di awal tahun 2026. Berdasarkan kalender Hijriah, 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Merujuk pada ketetapan tersebut, umat Muslim dapat mulai menghidupkan malam peringatan mukjizat besar ini pada Kamis malam, 15 Januari 2026, tepat setelah […]

expand_less