Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor di Kabupaten Landak gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Kapolres Landak melalui surat telegram mengenai penertiban knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Landak.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar lingkungan sekolah, yakni di SMKN 1 Mandor dan SMAN 1 Mandor. Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didi Kusnadi, memimpin langsung operasi ini bersama enam personel kepolisian lainnya.

Di lokasi pertama, yakni SMKN 1 Mandor, petugas menemukan sebanyak 8 unit kendaraan milik siswa yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar SNI.

“Lokasi pertama tadi pagi kami melaksanakannya di SMK 1 Mandor. Kami menemukan ada 8 siswa atau kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujar IPDA Bernadus Didi Kusnadi pada Selasa (24/2/2026).

Razia kemudian dilanjutkan ke SMAN 1 Mandor, di mana petugas kembali mendapati 13 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar.

Tindakan tegas langsung diambil di tempat, di mana para siswa diminta untuk melepaskan sendiri knalpot brong tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar.

“Tindakan kami yaitu menyuruh mereka melepaskan knalpot brong, kemudian menyerahkan barang tersebut dan membuat surat pernyataan yang diketahui pihak sekolah,” jelas Kapolsek.

Secara keseluruhan, terdapat 21 unit kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia di dua sekolah tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan di jalan raya yang kerap mengganggu kenyamanan warga dan menjaga ketertiban umum di Kecamatan Mandor.

Meski ada potensi protes dari pemilik kendaraan, IPDA Bernadus merekomendasikan agar razia ke depan terus dilakukan dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan dan tokoh masyarakat.

Hal ini penting dilakukan guna mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif dan tertib.

Selain masalah knalpot, pihak kepolisian juga mengingatkan para pelajar untuk selalu tertib berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm saat berkendara ke sekolah.

Diharapkan dengan adanya penertiban ini, para siswa memiliki kesadaran lebih tinggi untuk mematuhi aturan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

    Tanah Adat Bukan Hutan Negara! Masyarakat Sidas Sengah Temila Tegas Tolak PKH dan Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Masyarakat Dusun Sumiak, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan Program Kawasan Hutan (PKH) di wilayah mereka. Penolakan ini diwujudkan melalui aksi nyata pencabutan plang PKH yang sebelumnya terpasang di kawasan yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat pada Senin (30/3/2026). Aksi dimulai dengan berkumpulnya warga di area […]

  • Jalan Rusak Landak Viral di Medsos, Karolin: Kami Tidak Menutup Mata, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    Jalan Rusak Landak Viral di Medsos, Karolin: Kami Tidak Menutup Mata, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Landak terus membanjiri media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat pedesaan banyak menyoroti jalan tanah berlubang dan akses antar-desa yang sulit dilalui saat musim hujan sehingga menghambat aktivitas harian. Menanggapi hal tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa pemerintah […]

  • SEA Games Thailand: Prabowo Beri Penghargaan, Atlet Indonesia Terima Bonus Rp465 Miliar

    SEA Games Thailand: Prabowo Beri Penghargaan, Atlet Indonesia Terima Bonus Rp465 Miliar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi khusus kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa pada SEA Games ke-33 di Thailand. Pemberian penghargaan tersebut digelar secara resmi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, […]

  • Modus QRIS dan Perusahaan Fiktif Terbongkar, Bareskrim Polri Blokir 231 Ribu Situs Judi Online Sita Rp286,2 Miliar

    Modus QRIS dan Perusahaan Fiktif Terbongkar, Bareskrim Polri Blokir 231 Ribu Situs Judi Online Sita Rp286,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

    KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara […]

expand_less