Polsek Mandor Tertibkan 21 Knalpot Brong Milik Pelajar, IPDA Bernadus: Siswa Wajib Buat Surat Pernyataan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

Polsek Mandor gelar razia knalpot brong di dua sekolah pada Selasa (24/2/2026). Sebanyak 21 unit motor terjaring dan pemilik wajib ganti knalpot standar. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor di Kabupaten Landak gelar razia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kecamatan Mandor pada Selasa (24/2/2026). Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Kapolres Landak melalui surat telegram mengenai penertiban knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polres Landak.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar lingkungan sekolah, yakni di SMKN 1 Mandor dan SMAN 1 Mandor. Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didi Kusnadi, memimpin langsung operasi ini bersama enam personel kepolisian lainnya.
Di lokasi pertama, yakni SMKN 1 Mandor, petugas menemukan sebanyak 8 unit kendaraan milik siswa yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar SNI.
“Lokasi pertama tadi pagi kami melaksanakannya di SMK 1 Mandor. Kami menemukan ada 8 siswa atau kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujar IPDA Bernadus Didi Kusnadi pada Selasa (24/2/2026).
Razia kemudian dilanjutkan ke SMAN 1 Mandor, di mana petugas kembali mendapati 13 unit kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar.
Tindakan tegas langsung diambil di tempat, di mana para siswa diminta untuk melepaskan sendiri knalpot brong tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar.
“Tindakan kami yaitu menyuruh mereka melepaskan knalpot brong, kemudian menyerahkan barang tersebut dan membuat surat pernyataan yang diketahui pihak sekolah,” jelas Kapolsek.
Secara keseluruhan, terdapat 21 unit kendaraan roda dua yang terjaring dalam razia di dua sekolah tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan di jalan raya yang kerap mengganggu kenyamanan warga dan menjaga ketertiban umum di Kecamatan Mandor.
Meski ada potensi protes dari pemilik kendaraan, IPDA Bernadus merekomendasikan agar razia ke depan terus dilakukan dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan dan tokoh masyarakat.
Hal ini penting dilakukan guna mendukung tugas Polri dalam menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif dan tertib.
Selain masalah knalpot, pihak kepolisian juga mengingatkan para pelajar untuk selalu tertib berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm saat berkendara ke sekolah.
Diharapkan dengan adanya penertiban ini, para siswa memiliki kesadaran lebih tinggi untuk mematuhi aturan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar