Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    Buntut Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2: Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah, Lalu Lintas Gridlock

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Arus lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat lumpuh total pada Senin (12/1/2026). Kemacetan panjang tak terhindarkan setelah sebuah truk bermuatan mengalami mogok tepat di atas jembatan akibat kendala teknis pada saluran bahan bakar. Namun, kondisi diperparah oleh ketidaksabaran sejumlah pengendara sepeda motor. Berkat kesigapan Satlantas Polres Kubu Raya […]

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

  • Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

    Buntut Kekerasan Anak di Rental PS Ngabang, Karolin Larang Keras Penyebaran Video dan Identitas Pelaku

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat menyusul beredarnya video dugaan kekerasan antaranak di sebuah tempat hiburan rental PlayStation (PS) di Ngabang. Bupati Karolin meminta warga untuk segera menghentikan penyebaran rekaman video, foto, maupun pembongkaran identitas anak-anak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku. Menurutnya, setiap kasus yang melibatkan anak […]

  • Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Pariwisata RI Menguat di 2025, Wisnus Tembus 1,09 Miliar Perjalanan

    Pariwisata RI Menguat di 2025, Wisnus Tembus 1,09 Miliar Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Kunjungan wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan nusantara sama-sama menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebutkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari–November 2025 mencapai 13,98 juta kunjungan, naik 10,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Pasar utama masih didominasi […]

  • Waspada Bencana Hidrometeorologi, Bupati Karolin Instruksikan Jajaran Siaga Banjir

    Waspada Bencana Hidrometeorologi, Bupati Karolin Instruksikan Jajaran Siaga Banjir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Landak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk yang diperkirakan melanda dalam beberapa hari ke depan. Langkah antisipasi ini sangat penting guna meminimalkan risiko jatuhnya korban maupun kerugian materiil. Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul adanya peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan […]

expand_less