Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut.

Pengungkapan kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB melalui penyelidikan intensif.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jasad bayi oleh pencari ikan serta temuan awal di lokasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung personel untuk menyisir area sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pemukiman dan rumah kos di dekat sungai.

Titik terang mulai muncul saat petugas melakukan olah TKP dan menemukan ari-ari bayi di bagian belakang sebuah rumah kos yang memiliki lima pintu kamar.

Penyelidikan mendalam kemudian diarahkan kepada penghuni kos yang mayoritas merupakan pelajar SMA di wilayah Kecamatan Kapuas tersebut.

Petugas menemukan petunjuk krusial berupa bercak darah yang masih menempel di pintu dapur salah satu kamar, tepatnya di kamar nomor tiga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penghuni kamar berinisial LF (19) akhirnya mengakui telah membuang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 siang di dalam kamar mandi kos miliknya.

LF mengaku melahirkan secara spontan saat sedang buang air besar dan tali ari-ari terputus tanpa bantuan alat apa pun.

Pelaku juga memberikan keterangan mengejutkan bahwa dirinya mengaku tidak mengetahui sedang dalam kondisi hamil sebelum kejadian tersebut berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Marianus, Selasa (20/1/2026).

Kepada penyidik, pelaku juga menyebutkan pernah menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial M, warga Desa Semerangkai, yang kini tengah didalami kepolisian.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, memastikan bahwa seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Keken Sukendar.

Kasus ini bermula ketika dua warga, Ambang (42) dan Duwi (25), sedang menyauk ikan di Sungai Riam pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Alat sauk milik saksi tiba-tiba terasa berat, dan saat diangkat, mereka terkejut mendapati jasad bayi laki-laki tanpa pakaian tersangkut di dalamnya.

Karena panik, saksi sempat meletakkan kembali jasad tersebut ke air sebelum akhirnya melapor kepada Ketua RT 14 dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Saat ini, LF telah diamankan di Polres Sanggau guna menjalani pemeriksaan medis dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kalbar pada Senin (23/2/2026). Rapat koordinasi yang digelar di ruang oproom Kanwil Kemenag Kalbar ini sengaja dilakukan lebih awal agar hasilnya dapat segera diketahui dan disiapkan oleh umat muslim. Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa percepatan […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah durasi masa aktif kode billing yang kini menjadi lebih pendek dibandingkan aturan sebelumnya. Informasi yang dibagikan melalui kanal Sahabat Pajak ini menjadi pengingat penting bagi publik. Hal ini […]

  • Sekum Perbakin Kalbar “Bocorkan” Nama Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Jelang Musprov

    Sekum Perbakin Kalbar “Bocorkan” Nama Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Jelang Musprov

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Perbakin Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026). Di balik pertemuan formal tersebut, terselip informasi penting mengenai suksesi kepemimpinan organisasi olahraga menembak tersebut. Wagub Krisantus menyambut hangat kedatangan pengurus dan memberikan motivasi agar Perbakin Kalbar terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet. Ia […]

  • 5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak Buruk

    5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak Buruk

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com– Bencana banjir masih menjadi persoalan tahunan yang memberikan dampak kerugian besar bagi masyarakat. Meski sering dianggap sebagai fenomena alam biasa, banjir sejatinya merupakan hasil dari ketidakseimbangan lingkungan yang dipicu oleh berbagai faktor. Melansir informasi dari kanal YouTube “Apa Ya?”, bencana ini bukan sekadar urusan curah hujan, melainkan rentetan peristiwa yang saling berkaitan. Memahami […]

  • Pariwisata RI Menguat di 2025, Wisnus Tembus 1,09 Miliar Perjalanan

    Pariwisata RI Menguat di 2025, Wisnus Tembus 1,09 Miliar Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Kunjungan wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan nusantara sama-sama menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyebutkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada Januari–November 2025 mencapai 13,98 juta kunjungan, naik 10,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Pasar utama masih didominasi […]

  • Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

expand_less