Bupati Karolin Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Sampai 14 Hari ke Depan
- account_circle Hendri M
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Bupati Karolin Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Sampai 14 Hari ke Depan. (Foto: Hendri M.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana terhitung mulai Minggu (11/1/2026). Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Penetapan status ini diumumkan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Keputusan tersebut berdasar pada hasil pantauan lapangan yang menunjukkan peningkatan intensitas hujan sehingga menyebabkan debit air sungai utama meluap dan merendam sejumlah kecamatan rawan.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa status Siaga Darurat Bencana ini akan berlaku selama 14 hari ke depan sebagai langkah proteksi dini bagi masyarakat.
“Status tersebut dapat diperpanjang bahkan ditingkatkan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Karena itu, kondisi akan terus kita pantau sembari melakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan,” ujar Karolin, Minggu (11/1/2026).
Sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi warga, Pemerintah Kabupaten Landak telah mendirikan Posko Siaga Darurat Bencana yang berpusat di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang. Posko ini disiapkan menjadi markas koordinasi lintas sektor untuk mempercepat gerak tim di lapangan.
Menurut Karolin, penetapan status dan pengaktifan posko ini sangat penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum kuat dalam memobilisasi personel, peralatan, hingga bantuan logistik secara cepat dan tepat sasaran.
“Kita tentu berharap kondisi cuaca bisa terus membaik, sehingga debit air tidak bertambah dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.
Dengan berlakunya status siaga ini, seluruh perangkat daerah terkait kini memiliki mandat untuk melakukan respons cepat.
Fokus utama pemerintah adalah upaya pencegahan, pengurangan dampak risiko bencana, hingga perlindungan penuh terhadap warga yang tinggal di zona merah.
Selain itu, skema pemenuhan kebutuhan dasar juga telah disiapkan jika situasi memburuk dan mengharuskan warga untuk mengungsi.
Pemerintah berharap melalui langkah terpadu ini, risiko korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur yang lebih luas dapat ditekan seminimal mungkin.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta aktif melaporkan perkembangan kondisi air di lingkungan masing-masing kepada petugas di Posko Siaga Darurat.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar