Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- print Cetak

Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan pengawalan ketat dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat sore (9/1/2026).
Pemusnahan ini menyasar barang hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kepentingan negara serta mencegah dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat akibat peredaran barang bekas dari luar negeri secara ilegal.
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pengamanan langsung dari jajaran Polsek Entikong guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan keamanan.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa ballpress atau pakaian bekas impor ilegal sebanyak 500 bale. Jika dikalkulasikan, dengan taksiran harga satu bale berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.
Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Metode pembakaran dipilih sebagai langkah paling efektif untuk memastikan pakaian-pakaian tersebut tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, beserta staf. Sementara dari unsur Polri, pengamanan dipimpin oleh Kaspk Regu II Polsek Entikong Aiptu Sugeng Tri Praptomo bersama personel lainnya.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam agenda ini merupakan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum kepabeanan. Mengingat letak geografis Entikong sebagai pintu masuk negara, pengawasan terhadap barang ilegal menjadi prioritas utama.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman dan tertib. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas sektoral antara Polri dan Bea Cukai sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan menindak tegas penyelundupan pakaian bekas, pemerintah berupaya melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran barang ilegal.
Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Sinergi ini diharapkan terus berjalan konsisten guna mempersempit ruang gerak penyelundupan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar