Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Banjir Kiriman ke Ngabang, BPBD Landak Aktifkan Posko Siaga dan Siapkan Logistik Darurat

    Waspada Banjir Kiriman ke Ngabang, BPBD Landak Aktifkan Posko Siaga dan Siapkan Logistik Darurat

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengaktifkan Posko Siaga Bencana mulai Minggu (11/1/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi banjir akibat cuaca ekstrem yang masih mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Landak. Posko ini dipusatkan di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, dan akan berfungsi sebagai pusat pemantauan, […]

  • Evaluasi Kegagalan Kedelai di Jelimpo, Bupati Karolin Bakal Datangkan Bibit Unggul dari Jawa Timur

    Evaluasi Kegagalan Kedelai di Jelimpo, Bupati Karolin Bakal Datangkan Bibit Unggul dari Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi meninjau lahan percontohan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) kedelai dan ubi kayu di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Senin (19/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung utama perekonomian daerah. Selain meninjau lahan, Karolin juga mengecek ketersediaan bibit […]

  • Atasi Krisis Dokter Anestesi, Sekda Harisson Dukung Penuh Pembukaan PPDS Baru di FK Untan

    Atasi Krisis Dokter Anestesi, Sekda Harisson Dukung Penuh Pembukaan PPDS Baru di FK Untan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmen kuat untuk mendukung pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan). Program ini nantinya akan menempatkan RSUD dr. Soedarso Pontianak sebagai rumah sakit pendidikan utama. Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dalam agenda Evaluasi […]

  • Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin menggelar kegiatan kenal pamit Kapolsek Menjalin pada Senin (9/2/2026) sore. Bertempat di Kantor Polsek Menjalin, Desa Menjalin, suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai jalannya acara yang menjadi simbol kuat kebersamaan Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolsek Menjalin secara resmi diserahterimakan dari Iptu Hendra Setyawan kepada pejabat baru, […]

  • Bandel Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Angkut Sisa Lapak Pedagang di Pasar Rakyat Tungkul

    Bandel Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Angkut Sisa Lapak Pedagang di Pasar Rakyat Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan aksi tegas dengan menertibkan lapak pedagang yang melanggar zona larangan berjualan di sepanjang jalan masuk Pasar Rakyat Kabupaten Landak. Penertiban yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini dipusatkan di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, guna mengembalikan fungsi badan jalan yang selama ini tersita. Kegiatan ini […]

  • Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, memimpin langsung kegiatan Gashuku atau latihan bersama para karateka tingkat kyu (mudansa) di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/2/2026). Kegiatan yang diikuti oleh ratusan karateka ini dirangkaikan dengan agenda ujian penurunan kyu dan kenaikan tingkat bagi jajaran Pengurus Daerah INKANAS Kalimantan Barat. Dalam arahannya sebelum […]

expand_less