Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar utama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Presiden menekankan bahwa MBG […]

  • Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

    Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    Roy Mardus Resmi Pimpin MGMP Agama Katolik Tiga Kecamatan, Kemenag Landak Dorong Inovasi Pembelajaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Katolik (PAK) untuk wilayah Kecamatan Sengah Temila, Mandor, dan Sebangki resmi memulai babak baru. Pelantikan serta serah terima jabatan pengurus masa bakti 2026–2029 digelar dengan khidmat di SMP Negeri 1 Senakin pada Selasa (24/2/2026). Sebanyak 26 guru agama Katolik dari tiga kecamatan tersebut hadir untuk menyaksikan […]

  • Sekretaris BNPP Tinjau Banjir Landak: Pengendalian Banjir Krusial demi Kelancaran Akses Menuju PLBN Entikong

    Sekretaris BNPP Tinjau Banjir Landak: Pengendalian Banjir Krusial demi Kelancaran Akses Menuju PLBN Entikong

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak menerima dukungan logistik dari Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Posko Siaga Banjir, GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, Rabu (14/1/2026) siang, sebagai bentuk kepedulian pusat terhadap warga terdampak bencana. Bantuan berupa beras, mi instan, dan biskuit tersebut diserahkan langsung oleh […]

  • Sultan Brunei Bakal Jalani Operasi Ganti Sendi Lutut, Rakyat Diminta Gelar Doa Serentak di Seluruh Negeri

    Sultan Brunei Bakal Jalani Operasi Ganti Sendi Lutut, Rakyat Diminta Gelar Doa Serentak di Seluruh Negeri

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Jabatan Perdana Menteri Negara Brunei Darussalam mengeluarkan pengumuman resmi terkait rencana perawatan kesehatan pemimpin tertinggi mereka, Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah. Pengumuman tersebut disiarkan pada Selasa (13/1/2026) waktu setempat. Menteri di Jabatan Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan II, Yang Berhormat Jendela Awang Haji Halbi bin Haji Mohd Yussof, menyampaikan bahwa Sultan […]

  • Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Isu mengenai konsumsi tempe dan tahu yang dapat memengaruhi kesuburan pria sering kali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa kandungan fitoestrogen dalam kedelai dapat menyebabkan pria menjadi mandul atau mengalami perubahan fisik tertentu. Menanggapi hal tersebut, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan klarifikasi melalui kanal edukasinya. Menurutnya, ada poin penting yang […]

expand_less