Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Perketat Patroli di SPBU Kuala Behe Landak Antisipasi Aksi Kriminal

    Polisi Perketat Patroli di SPBU Kuala Behe Landak Antisipasi Aksi Kriminal

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Kepolisian Sektor Kuala Behe meningkatkan patroli rutin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Engkalong, Desa Nyayum, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan di kawasan vital yang rawan tindak kriminal, Minggu, 25 Januari 2026. Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Andri sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Waspada Banjir Kiriman ke Ngabang, BPBD Landak Aktifkan Posko Siaga dan Siapkan Logistik Darurat

    Waspada Banjir Kiriman ke Ngabang, BPBD Landak Aktifkan Posko Siaga dan Siapkan Logistik Darurat

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengaktifkan Posko Siaga Bencana mulai Minggu (11/1/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi banjir akibat cuaca ekstrem yang masih mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Landak. Posko ini dipusatkan di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, dan akan berfungsi sebagai pusat pemantauan, […]

  • Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi (9/1/2026). Peristiwa yang terjadi saat jam keberangkatan sekolah dan kerja ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil penumpang, yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa. Insiden maut tersebut berlangsung sekitar pukul 07.10 WIB. […]

  • Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    Harga Telur dan Bawang Turun di GPM Mandor, Karolin Protes Pertamina Soal Kelangkaan Gas Melon

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Desa Sebadu, Kecamatan Mandor. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (24/2/2026) siang ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menstabilkan stok dan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka langsung acara tersebut dengan […]

  • Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai magnet olahraga nasional dan internasional. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, kini Pemerintah Provinsi Kalbar membidik target yang lebih besar, yakni menjadi tuan rumah kejuaraan voli tingkat Asia pada Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan Gubernur Ria Norsan usai meresmikan pembukaan Kejuaraan […]

expand_less