Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Ibu Rumah Tangga di Mandor Tak Berkutik Diciduk Polisi
- account_circle Hendri M
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Ibu Rumah Tangga di Mandor Tak Berkutik Diciduk Polisi. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com – Komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Tim Satresnarkoba Polres Landak berhasil meringkus seorang perempuan berinisial TA yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Penangkapan yang berlangsung pada Senin malam (12/1/2026) sekitar pukul 19.20 WIB ini berawal dari laporan proaktif masyarakat. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku yang kerap didatangi orang asing pada waktu yang tidak wajar, baik siang maupun malam hari.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, membenarkan keberhasilan timnya dalam mengamankan terduga pelaku. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.
Dalam operasi penggeledahan di rumah TA, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara hati-hati di area kamar tidur. Di lantai kamar pertama, polisi menemukan kantong plastik hitam berisi tujuh plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Pencarian lebih mendalam di lokasi yang sama membuahkan hasil saat petugas memeriksa bagian bawah kasur. Di sana, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) serta sendok dari potongan pipet. Selain itu, sebuah timbangan digital merek HINOMARU ditemukan tersembunyi di bawah lemari, yang memperkuat indikasi bahwa pelaku terlibat dalam aktivitas pengedaran.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Rinto.
Penangkapan TA membawa rasa aman kembali bagi warga Desa Bebatung. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat lega karena kehadiran “tamu-tamu” tak dikenal di rumah pelaku selama ini telah menciptakan ketakutan di lingkungan mereka.
“Sudah lama kami resah. Hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Landak. Semoga ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” ungkap warga tersebut.
Saat ini, TA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba lainnya guna memastikan Kabupaten Landak bersih dari barang haram tersebut.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar