Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bungkam Tuan Rumah, Muda FC Pahauman Menang Tipis 1-0 di Laga Pembuka Roah Cup 2026

    Bungkam Tuan Rumah, Muda FC Pahauman Menang Tipis 1-0 di Laga Pembuka Roah Cup 2026

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pertandingan pembuka Open Turnamen Sepak Bola Roah Cup Sairi Bagan 2026 Seri I menyuguhkan drama sengit di Lapangan Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan. Laga yang berlangsung sengit pada Sabtu (21/2/2026) siang kemarin itu mempertemukan tim tuan rumah Barakat FC melawan tim tamu, Muda FC dari Pahauman. Sejak peluit pertama dibunyikan, kedua tim […]

  • Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut. Pengungkapan kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB melalui penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan […]

  • Waspada Banjir Kiriman ke Ngabang, BPBD Landak Aktifkan Posko Siaga dan Siapkan Logistik Darurat

    Waspada Banjir Kiriman ke Ngabang, BPBD Landak Aktifkan Posko Siaga dan Siapkan Logistik Darurat

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengaktifkan Posko Siaga Bencana mulai Minggu (11/1/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi banjir akibat cuaca ekstrem yang masih mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Landak. Posko ini dipusatkan di GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, dan akan berfungsi sebagai pusat pemantauan, […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Jalan Rusak Landak Viral di Medsos, Karolin: Kami Tidak Menutup Mata, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    Jalan Rusak Landak Viral di Medsos, Karolin: Kami Tidak Menutup Mata, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Landak terus membanjiri media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat pedesaan banyak menyoroti jalan tanah berlubang dan akses antar-desa yang sulit dilalui saat musim hujan sehingga menghambat aktivitas harian. Menanggapi hal tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa pemerintah […]

  • Kemenag dan Pastor se-Dekenat Landak Duduk Bersama di Senakin, Bahas Kebutuhan Guru hingga Validasi Data Umat

    Kemenag dan Pastor se-Dekenat Landak Duduk Bersama di Senakin, Bahas Kebutuhan Guru hingga Validasi Data Umat

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan institusi keagamaan terus dilakukan di Kabupaten Landak. Kepala Seksi Bimas Katolik Kementerian Agama Kabupaten Landak, Fransiskus Julhedi, memimpin pertemuan koordinatif bersama para pastor se-Dekenat Landak di Paroki Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Selasa (10/2/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pastor se-Dekenat Landak, P. Matius, Pr., ini menjadi […]

expand_less