Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi perhatian luas. Karolin menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar dan memahami keresahan yang dirasakan oleh warga di wilayah terdampak persoalan lahan tersebut.

“Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di wilayah yang terdampak persoalan HGU, saya mendengar dan memahami keresahan yang bapak dan ibu rasakan,” ujar Karolin di Ngabang, Jumat (23/1/2026).

Pemerintah Kabupaten Landak, menurut Karolin, tidak akan berpihak pada kepentingan yang merugikan rakyat dan memastikan akan terus berdiri bersama masyarakat.

Namun, dalam keterangannya, Karolin secara terbuka menjelaskan batasan aturan mengenai kewenangan hukum terkait penerbitan maupun pencabutan sertifikat HGU.

Ia menekankan bahwa secara konstitusi, kewenangan tersebut tidak berada di tangan bupati atau pemerintah kabupaten, melainkan otoritas penuh pemerintah pusat.

“Pencabutan atau penerbitan HGU bukan kewenangan bupati. Kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” jelas Karolin secara jujur kepada publik.

Meski demikian, Karolin memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tidak akan lepas tangan dalam mengawal persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakatnya.

Pemkab Landak berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog, memfasilitasi koordinasi dengan pihak BPN, serta mengawal setiap aspirasi agar diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Karolin juga menanggapi isu yang beredar terkait kabar bahwa HGU perusahaan tersebut saat ini masuk dalam proses lelang akibat pinjaman bank oleh manajemen perusahaan sebelumnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan hanya berpegang pada informasi resmi dari instansi berwenang, mengingat proses lelang berada di luar kewenangan langsung daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mempercayakan proses ini pada mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Bupati perempuan pertama di Landak ini berharap penyelesaian persoalan HGU ini dapat dilakukan dengan kepala dingin demi menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Pemerintah Kabupaten Landak berjanji akan terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah pusat guna memperjuangkan keadilan.

“Mari kita selesaikan persoalan ini secara damai dan sesuai hukum, demi kebaikan bersama dan masa depan Kabupaten Landak,” pungkas Karolin menutup arahannya.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Praktis Membuat Bolu Pisang Kukus Lezat Tanpa Mixer dan Timbangan

    Solusi Praktis Membuat Bolu Pisang Kukus Lezat Tanpa Mixer dan Timbangan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Bolu pisang hingga kini masih menjadi salah satu kudapan favorit keluarga karena cita rasa manis alaminya yang khas serta aroma yang menggugah selera. Menariknya, bagi masyarakat yang tidak memiliki timbangan dapur atau alat elektronik seperti mixer, pembuatan kue ini kini bisa dilakukan dengan metode takaran sendok yang lebih sederhana. Selain praktis, resep […]

  • Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Kepala Kemenag Landak Sidak Sarpras KUA: Bantuan Utuh, ASN Wajib Tingkatkan Disiplin Pelayanan

    Kepala Kemenag Landak Sidak Sarpras KUA: Bantuan Utuh, ASN Wajib Tingkatkan Disiplin Pelayanan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Abdulbar, melakukan kunjungan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandor dan KUA Kecamatan Sengah Temila pada Selasa (20/1/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi KUA di wilayah Kabupaten Landak. Fokus utama monitoring kali ini adalah meninjau langsung […]

  • Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Menjelang persiapan Idulfitri atau Lebaran 2026, kreasi kue kering yang unik mulai banyak diburu oleh masyarakat. Salah satu referensi menarik datang dari konten kreator kuliner, Figo Alfares, yang membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies. Kue ini menawarkan perpaduan rasa yang kontras namun harmonis, yakni gurihnya kacang sangrai dengan sensasi lumer dari cokelat […]

  • Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar utama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Presiden menekankan bahwa MBG […]

  • Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

expand_less