Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi perhatian luas. Karolin menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar dan memahami keresahan yang dirasakan oleh warga di wilayah terdampak persoalan lahan tersebut.

“Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya di wilayah yang terdampak persoalan HGU, saya mendengar dan memahami keresahan yang bapak dan ibu rasakan,” ujar Karolin di Ngabang, Jumat (23/1/2026).

Pemerintah Kabupaten Landak, menurut Karolin, tidak akan berpihak pada kepentingan yang merugikan rakyat dan memastikan akan terus berdiri bersama masyarakat.

Namun, dalam keterangannya, Karolin secara terbuka menjelaskan batasan aturan mengenai kewenangan hukum terkait penerbitan maupun pencabutan sertifikat HGU.

Ia menekankan bahwa secara konstitusi, kewenangan tersebut tidak berada di tangan bupati atau pemerintah kabupaten, melainkan otoritas penuh pemerintah pusat.

“Pencabutan atau penerbitan HGU bukan kewenangan bupati. Kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” jelas Karolin secara jujur kepada publik.

Meski demikian, Karolin memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tidak akan lepas tangan dalam mengawal persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakatnya.

Pemkab Landak berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog, memfasilitasi koordinasi dengan pihak BPN, serta mengawal setiap aspirasi agar diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

Karolin juga menanggapi isu yang beredar terkait kabar bahwa HGU perusahaan tersebut saat ini masuk dalam proses lelang akibat pinjaman bank oleh manajemen perusahaan sebelumnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan hanya berpegang pada informasi resmi dari instansi berwenang, mengingat proses lelang berada di luar kewenangan langsung daerah.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghindari provokasi, dan mempercayakan proses ini pada mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Bupati perempuan pertama di Landak ini berharap penyelesaian persoalan HGU ini dapat dilakukan dengan kepala dingin demi menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Pemerintah Kabupaten Landak berjanji akan terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah pusat guna memperjuangkan keadilan.

“Mari kita selesaikan persoalan ini secara damai dan sesuai hukum, demi kebaikan bersama dan masa depan Kabupaten Landak,” pungkas Karolin menutup arahannya.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Standar Dunia Hadir di Pontianak, Sekolah Harapan Bangsa Komit Cetak SDM Kalbar Berdaya Saing Global

    Standar Dunia Hadir di Pontianak, Sekolah Harapan Bangsa Komit Cetak SDM Kalbar Berdaya Saing Global

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Upaya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Barat memasuki babak baru. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meresmikan kembali operasional Sekolah Harapan Bangsa (SHB) sebagai langkah strategis untuk menghadirkan akses pendidikan berstandar internasional di daerah sendiri, Senin (12/1/2026). Bertempat di Aula Sekolah Harapan Bangsa, Kubu Raya, peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Strategi Membaca Aktif dan Berdampak: Cara Mengubah Literasi Menjadi Aksi

    Strategi Membaca Aktif dan Berdampak: Cara Mengubah Literasi Menjadi Aksi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Data UNESCO menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan bagi literasi nasional, di mana minat baca masyarakat Indonesia tercatat hanya sebesar 0,01%. Hal ini berarti dari 1.000 orang, tercatat hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Agusleo Halim, seorang kreator konten yang fokus pada pengembangan diri, menyatakan bahwa membaca merupakan media pembelajaran terbaik dibandingkan […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Waspada Bencana Hidrometeorologi, Bupati Karolin Instruksikan Jajaran Siaga Banjir

    Waspada Bencana Hidrometeorologi, Bupati Karolin Instruksikan Jajaran Siaga Banjir

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Landak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk yang diperkirakan melanda dalam beberapa hari ke depan. Langkah antisipasi ini sangat penting guna meminimalkan risiko jatuhnya korban maupun kerugian materiil. Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul adanya peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan […]

  • Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap petugas karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka H ini dibenarkan oleh Kapolres Landak melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Yulianus Van […]

expand_less