Terbanyak se-Kalbar! Pemkab Landak Raih Penghargaan Usai Rampungkan 92 Produk Hukum dalam Setahun
- account_circle Hendri M
- calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
- print Cetak

Pemkab Landak raih penghargaan sebagai daerah dengan harmonisasi produk hukum terbanyak di Kalbar (92 regulasi). Bupati Karolin fokus pada kualitas regulasi. (Foto: Kantor Bupati/Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat dalam hal tata kelola regulasi daerah. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Landak dinobatkan sebagai daerah dengan jumlah pelaksanaan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terbanyak di Kalbar.
Atas capaian tersebut, Pemkab Landak menerima penghargaan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Selasa (10/2/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Landak, Benipiator.
Berdasarkan data rekapitulasi, sebanyak 92 produk hukum telah ditetapkan dan melalui proses harmonisasi selama tahun 2025. Angka ini mencakup regulasi strategis seperti APBD, pajak dan retribusi daerah, hingga penataan struktur organisasi perangkat daerah.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja kolektif yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, serta para perancang peraturan.
“Angka 92 produk hukum dalam satu tahun tentu menunjukkan dinamika pemerintahan yang aktif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap regulasi itu melalui proses harmonisasi yang benar,” ujar Karolin, Rabu (11/2/2026).
Menurut Karolin, proses harmonisasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen krusial untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih aturan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Ia menekankan bahwa kualitas sebuah produk hukum jauh lebih penting daripada sekadar mengejar kuantitas atau jumlah peraturan yang diterbitkan.
“Kami ingin setiap perda dan perbup benar-benar matang secara konsepsi. Regulasi harus menjadi solusi atas persoalan masyarakat, bukan menambah persoalan baru,” tegasnya.
Pembangunan daerah, menurut Karolin, memerlukan fondasi hukum yang kuat agar setiap program kerja dapat berjalan secara tertib, transparan, dan terukur.
Penghargaan ini pun dianggap sebagai pengingat bagi seluruh jajaran di Pemkab Landak untuk terus meningkatkan standar profesionalisme dalam menyusun kebijakan publik.
“Yang kami jaga bukan sekadar peringkat, melainkan kualitas tata kelola. Karena pada akhirnya, regulasi yang baik harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Landak,” tutup Karolin.
Penyusunan produk hukum yang masif ini juga selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan konsolidasi tata kerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
- Penulis: Hendri M
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar