Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak kini mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik yang ada di wilayahnya. Salah satu langkah yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur pada Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG).

Langkah strategis ini diambil demi menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat dari risiko pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah skala besar.

Saat sosialisasi mengenai program pengolahan limbah yang turut dihadiri mitra kerja SPPG di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Jumat (27/2/2026) siang. Wakil Bupati Landak, Erani, menilai sistem pembuangan limbah dapur dalam skala besar sangat berisiko jika tidak dikelola sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi ini, pemerintah turut menghadirkan mitra berpengalaman untuk memberikan pemahaman teknis kepada semua pihak.

Pembangunan IPAL dapur di SPPG ini nantinya diharapkan akan menjadi standar baru dalam pengelolaan limbah domestik di seluruh fasilitas publik di Kabupaten Landak.

Wakil Bupati Landak, Erani, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar sanitasi ini merupakan ketentuan yang harus dijalankan tanpa kecuali.

“Tadi baru saja kita membuka sosialisasi instalasi pengelolaan limbah terkait MBG. Ini merupakan ketentuan yang harus kita patuhi bersama,” ujar Erani pada Jumat (27/2/2026).

Ia mengakui bahwa selama ini kemungkinan program tersebut belum tersosialisasi dengan maksimal sehingga masih ada dapur yang belum memiliki IPAL.

“Hari ini semua pihak kita undang, termasuk mitra yang berpengalaman. Kita minta komitmen bersama agar kesepakatan ini dilaksanakan dengan baik demi kesehatan lingkungan kita,” tambahnya.

Setelah kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Landak akan segera melakukan langkah lanjutan berupa peninjauan langsung ke lapangan.

Petugas akan melakukan penentuan titik koordinat pembangunan instalasi agar pembangunan IPAL dapat segera terealisasi dengan tepat sasaran.

Komitmen bersama ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Landak.

Dengan adanya sistem pengolahan limbah yang baik, maka risiko penyakit yang bersumber dari pencemaran air dapat ditekan seminimal mungkin.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Malu dengan Masa Lalu, Pakar Sebut Itu Tanda Anda Telah Tumbuh

    Jangan Malu dengan Masa Lalu, Pakar Sebut Itu Tanda Anda Telah Tumbuh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Pandangan masyarakat terhadap kesalahan di masa lalu sering kali terjebak dalam rasa penyesalan yang mendalam. Padahal, dari sisi psikologis, munculnya rasa malu terhadap perilaku masa lalu merupakan indikator positif bahwa seseorang telah mengalami perkembangan karakter dan pola pikir. Dalam sebuah pesan edukasi yang viral baru-baru ini, ditekankan bahwa perubahan diri adalah […]

  • Ngabang Lautan Manusia! Barongsai dan Kembang Api Meriahkan Malam Imlek 2026 di Klenteng Hati Murni

    Ngabang Lautan Manusia! Barongsai dan Kembang Api Meriahkan Malam Imlek 2026 di Klenteng Hati Murni

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Lautan manusia memadati kawasan Klenteng Hati Murni dan Pasar Hongkong Ngabang, Kabupaten Landak, dalam rangka merayakan malam pergantian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau Imlek 2026, Senin malam (16/2/2026). Suasana penuh warna dan kebersamaan menyelimuti Kota Ngabang sejak pukul 20.00 WIB. Ribuan warga tampak memadati sepanjang Jalan Pasar Lama hingga area terminal untuk […]

  • Menilik Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra Pengisian Daya Lebih Cepat dan Fitur Keamanan Layar Mutakhir

    Menilik Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra Pengisian Daya Lebih Cepat dan Fitur Keamanan Layar Mutakhir

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

      NgabangTimes – Meski peluncurannya diprediksi baru akan terlaksana pada awal tahun 2026, informasi mengenai generasi terbaru ponsel pintar unggulan (flagship) Samsung mulai mencuat ke publik. Perhatian utama para pencinta teknologi kini tertuju pada Samsung Galaxy S26 Ultra, yang dikabarkan bakal membawa sejumlah peningkatan pada aspek daya, estetika kamera, hingga fitur keamanan privasi. Informasi ini […]

  • Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    Bakal Guncang Asia, Norsan Pastikan Pontianak Tuan Rumah Voli AVC Championship Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kalimantan Barat sebagai magnet olahraga nasional dan internasional. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, kini Pemerintah Provinsi Kalbar membidik target yang lebih besar, yakni menjadi tuan rumah kejuaraan voli tingkat Asia pada Mei mendatang. Hal tersebut disampaikan Gubernur Ria Norsan usai meresmikan pembukaan Kejuaraan […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Bantu Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan, Pemkab Landak Serbu GOR Bujank Nyangko dengan Pangan Murah

    Bantu Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan, Pemkab Landak Serbu GOR Bujank Nyangko dengan Pangan Murah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Antusiasme luar biasa mewarnai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten Landak pada Jumat (13/2/2026) pagi. Bertempat di GOR Indoor Bujank Nyangko, Kecamatan Ngabang, ratusan warga telah memadati lokasi sejak pukul 08.00 WIB demi mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan […]

expand_less