Breaking News
Trending Tags
Beranda » Artikel » Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

  • account_circle Keyvin
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ngabang Times.Com – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah durasi masa aktif kode billing yang kini menjadi lebih pendek dibandingkan aturan sebelumnya.

Informasi yang dibagikan melalui kanal Sahabat Pajak ini menjadi pengingat penting bagi publik. Hal ini bertujuan agar proses administrasi perpajakan tidak terhambat akibat kode pembayaran yang kedaluwarsa sebelum sempat digunakan.

Masa Aktif Kode Billing Menjadi 7 Hari

Berdasarkan aturan dalam sistem Coretax yang baru, masa aktif kode billing kini hanya berlaku selama satu minggu atau 7 hari sejak tanggal diterbitkan. Kebijakan ini merupakan langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendorong efisiensi serta memberikan kepastian dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Perubahan ini menuntut Wajib Pajak untuk lebih sigap dalam melakukan penyetoran melalui bank atau kanal pembayaran lainnya segera setelah kode billing dicetak.

Perbandingan Aturan Lama vs Sistem Coretax

Bagi masyarakat yang terbiasa dengan sistem e-Billing lama, penyesuaian ini mungkin terasa cukup drastis. Berikut adalah rincian perbedaan antara sistem lama dan sistem Coretax yang
baru:

Fitur Sistem e-Billing Lama Sistem Coretax Baru
Masa Aktif Biasanya berlaku hingga 1 bulan Hanya 7 Hari (1 Minggu)
Tampilan Format standar e-billing Format dokumen baru yang berbeda
Perubahan Tampilan Visual Dokumen

Selain durasi waktu, sistem Coretax juga memperkenalkan perubahan pada tampilan fisik atau format dokumen kode billing. Meski format dokumennya kini tampak berbeda dari versi sebelumnya, fungsi utamanya tetap sama, yakni sebagai identitas pembayaran pajak yang sah.

Wajib Pajak diharapkan tidak bingung dengan perbedaan visual ini selama data yang tertera sudah sesuai dengan kewajiban pajak yang akan dibayarkan.

Langkah Antisipasi Wajib Pajak

Dengan masa aktif yang kini hanya bertahan selama satu minggu, Wajib Pajak disarankan untuk segera melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode. Jika kode tersebut terlanjur kedaluwarsa atau hangus, Anda diwajibkan untuk membuat ulang kode billing baru di sistem Coretax sebelum dapat melakukan transaksi pembayaran.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kedisiplinan administratif yang lebih baik dalam ekosistem perpajakan nasional serta meminimalisir penumpukan data tagihan yang tidak terbayar.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sanggau Bakal Diguncang Konser Judika dan Hijau Daun, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    Sanggau Bakal Diguncang Konser Judika dan Hijau Daun, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pecinta musik di Kabupaten Sanggau akan segera dimanjakan dengan kehadiran bintang tamu nasional dalam gelaran Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026. Penyanyi papan atas Judika, yang populer dengan tembang “Aku Yang Tersakiti”, dipastikan menjadi bintang utama dalam konser musik berskala besar tersebut. Tak hanya Judika, grup band kenamaan Hijau Daun yang […]

  • Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap petugas karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka H ini dibenarkan oleh Kapolres Landak melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Yulianus Van […]

  • Rumah Sakit Mata Pontianak Diresmikan, Norsan Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Kuching

    Rumah Sakit Mata Pontianak Diresmikan, Norsan Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Kuching

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Sebuah langkah besar dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali tertoreh. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meresmikan operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Direktur Rumah Sakit PEC ini berlangsung pada Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut. Pengungkapan kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB melalui penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan […]

  • Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    Panduan Dasar CapCut: Cara Mudah Menambahkan Video, Foto, dan Audio untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Aplikasi CapCut saat ini menjadi salah satu perangkat penyuntingan video yang paling diminati oleh para pembuat konten. Hal ini tidak lepas dari antarmuka pengguna yang sederhana dan fitur yang lengkap. Bagi pengguna baru, memahami fungsi dasar dalam mengolah media visual dan suara merupakan langkah awal yang krusial untuk menghasilkan karya berkualitas profesional […]

  • HUT ke-18 Gerindra: 53 Tim Beradu Kecepatan di Lomba Sampan Bidar Se-Kalbar, Pasi Intel Kodim Landak Pastikan Keamanan

    HUT ke-18 Gerindra: 53 Tim Beradu Kecepatan di Lomba Sampan Bidar Se-Kalbar, Pasi Intel Kodim Landak Pastikan Keamanan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kemeriahan mewarnai lintasan pacu Sungai Landak, Dusun Ray, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, pada Minggu (8/2/2026) pagi. Pembukaan Lomba Sampan Bidar Se-Kalimantan Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerindra tahun 2026 berlangsung dengan penuh antusiasme masyarakat. Ajang bergengsi yang memperebutkan Piala Yuliansyah—Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Anggota DPD Partai […]

expand_less