Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

Penyalahgunaan Kuota Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

    Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam kasus perkosaan […]

  • Soroti Inovasi Perbankan Syariah, Gubernur Ria Norsan Dorong Perubahan Mentalitas Pelaku Usaha Kalbar

    Soroti Inovasi Perbankan Syariah, Gubernur Ria Norsan Dorong Perubahan Mentalitas Pelaku Usaha Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri agenda Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (8/1/2026). Bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memacu pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di wilayah tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri […]

  • Strategi Membaca Aktif dan Berdampak: Cara Mengubah Literasi Menjadi Aksi

    Strategi Membaca Aktif dan Berdampak: Cara Mengubah Literasi Menjadi Aksi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Data UNESCO menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan bagi literasi nasional, di mana minat baca masyarakat Indonesia tercatat hanya sebesar 0,01%. Hal ini berarti dari 1.000 orang, tercatat hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara rutin. Agusleo Halim, seorang kreator konten yang fokus pada pengembangan diri, menyatakan bahwa membaca merupakan media pembelajaran terbaik dibandingkan […]

  • Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pentingnya Melapangkan Hati

    Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pentingnya Melapangkan Hati

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com– Menjelang bulan suci, istilah “Tarhib Ramadan” sering terdengar di tengah masyarakat. Namun, masih banyak yang belum memahami esensi mendalam dari kegiatan tersebut. Melalui kanal YouTube Ceritaku Ceritamu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Tarhib bukan sekadar seremoni, melainkan upaya mendasar dalam menyiapkan kondisi batin. Ustaz Adi memaparkan bahwa kata Tarhib berakar dari kata Rahaba yang […]

  • Fadli Zon: Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton atas Permintaan Kesultanan

    Fadli Zon: Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton atas Permintaan Kesultanan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing keraton, dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan kearifan lokal. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Fadli meninjau […]

  • Karolin Ungkap Akar Gizi Buruk di Landak: Dampak Pernikahan Dini dan Lemahnya Ekonomi Keluarga

    Karolin Ungkap Akar Gizi Buruk di Landak: Dampak Pernikahan Dini dan Lemahnya Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Persoalan gizi buruk pada anak di Kabupaten Landak dinilai tidak bisa dilepaskan dari kuatnya faktor sosial dan ekonomi yang melingkupi keluarga pasien. Hal ini ditegaskan secara langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat mengunjungi Rumah Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak pada Senin (26/1/2026). Dalam dialog langsung dengan keluarga pasien, Karolin menemukan […]

expand_less