Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Atasi Krisis Dokter Anestesi, Sekda Harisson Dukung Penuh Pembukaan PPDS Baru di FK Untan

Atasi Krisis Dokter Anestesi, Sekda Harisson Dukung Penuh Pembukaan PPDS Baru di FK Untan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmen kuat untuk mendukung pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan). Program ini nantinya akan menempatkan RSUD dr. Soedarso Pontianak sebagai rumah sakit pendidikan utama.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dalam agenda Evaluasi Lapangan Usul Pembukaan Program Studi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di Aula Amphiteater FK Untan, Jumat (9/1/2026). Langkah ini dipandang sebagai solusi strategis untuk mengatasi kelangkaan dokter spesialis di wilayah tersebut.

“Pemprov Kalbar berkomitmen penuh mendukung pembukaan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di FK Untan. Kami telah menunjuk RSUD dr. Soedarso sebagai rumah sakit pendidikan utama, dengan dukungan jejaring rumah sakit lain di Kalbar,” ujar Harisson.

Harisson menjelaskan bahwa luas wilayah Kalimantan Barat yang mencapai 1,1 kali Pulau Jawa menjadi tantangan besar dalam pemerataan layanan kesehatan. Saat ini, distribusi dokter spesialis masih menjadi persoalan serius yang belum terpecahkan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kalimantan Barat saat ini baru memiliki 548 dokter spesialis dari kebutuhan ideal sekitar 1.590 orang. Khusus untuk dokter anestesi, jumlah yang tersedia baru 42 orang, padahal kebutuhan minimal mencapai 113 orang.

“Dengan kondisi seperti ini, tanpa terobosan, kebutuhan dokter spesialis tidak akan pernah terkejar. Karena itu pendidikan dokter spesialis harus dipercepat,” tegas Harisson.

Kekurangan ini berdampak langsung pada pelayanan di daerah terpencil. Sebagai contoh, rumah sakit di wilayah perbatasan seperti Kapuas Hulu sering kali memiliki dokter bedah namun tidak memiliki dokter anestesi, sehingga pasien terpaksa dirujuk hingga berjam-jam.

Selain percepatan pendidikan, Harisson juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan lebih bagi putra daerah dalam program PPDS ini. Hal tersebut berkaitan erat dengan retensi atau kesediaan dokter untuk tetap bertugas di wilayah Kalbar dalam jangka panjang.

“Dari sisi retensi, dokter putra daerah lebih bertahan lama, karena itu saya berharap putra-putra daerah Kalbar bisa diprioritaskan dalam pendidikan ini,” tambahnya.

Gayung bersambut, dr. Haryo Bismantara dari Satgas Akselerasi PPDS Kemendiktisaintek menyatakan bahwa kebijakan nasional saat ini memang mendorong pembukaan prodi spesialis langsung di daerah untuk mengatasi penumpukan tenaga medis di pusat kota.

“Dalam pedoman baru, sejak awal mahasiswa PPDS harus ditetapkan akan ditempatkan di mana setelah lulus. Ini menjadi bagian dari upaya menjamin distribusi dan retensi tenaga spesialis,” jelas dr. Haryo.

Ia juga menyetujui pendapat Sekda Kalbar mengenai pentingnya keberpihakan pada putra daerah sebagai faktor keberhasilan program pemerataan tenaga kesehatan.

Evaluasi lapangan ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Tanjungpura, pimpinan RSUD jejaring pendidikan, Tim Asesor, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Adpim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Langkah Sederhana Merawat Bumi: Dari Hemat Air Hingga Kurangi Plastik

    Langkah Sederhana Merawat Bumi: Dari Hemat Air Hingga Kurangi Plastik

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Lingkungan alam merupakan penopang utama kehidupan manusia. Segala kebutuhan dasar, mulai dari air yang diminum hingga udara yang dihirup, semuanya bersumber dari alam. Oleh karena itu, merawat kelestarian bumi saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap individu. Mengutip informasi dari kanal resmi Majalah Bobo, terdapat berbagai langkah praktis […]

  • Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

    Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan pengawalan ketat dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat sore (9/1/2026). Pemusnahan ini menyasar barang hasil penindakan yang […]

  • UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

    UKM Lokal Masuk Tambang, Pemerintah Incar Efek Berganda Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Sekum Perbakin Kalbar “Bocorkan” Nama Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Jelang Musprov

    Sekum Perbakin Kalbar “Bocorkan” Nama Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Jelang Musprov

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Perbakin Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026). Di balik pertemuan formal tersebut, terselip informasi penting mengenai suksesi kepemimpinan organisasi olahraga menembak tersebut. Wagub Krisantus menyambut hangat kedatangan pengurus dan memberikan motivasi agar Perbakin Kalbar terus meningkatkan kualitas pembinaan atlet. Ia […]

  • Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

    Kekuasaan di Ruang Sempit: KPK Kritik Wacana Pilkada via DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

expand_less