Targetkan Nihil Kecelakaan Kerja, Pemprov Kalbar Dorong Perusahaan Perkuat Sistem Manajemen K3
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- print Cetak

Targetkan Nihil Kecelakaan Kerja, Pemprov Kalbar Dorong Perusahaan Perkuat Sistem Manajemen K3. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Agenda ini dipusatkan di Aula Langkau Bapekat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Senin (12/1/2026).
Pencantangan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, melalui penekanan sirine dan penyerahan bendera K3. Momentum ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan kampanye budaya keselamatan kerja di seluruh wilayah Kalimantan Barat selama sebulan penuh.
Dalam sambutannya, Sekda Harisson menegaskan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban administratif atau kegiatan seremonial tahunan, melainkan komitmen nyata dalam melindungi harkat dan martabat tenaga kerja Indonesia.
“Bulan K3 ini menjadi momentum nasional untuk meneguhkan kembali komitmen kita dalam melindungi tenaga kerja serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat,” ujar Harisson.
Harisson memaparkan bahwa dengan jumlah pekerja di Indonesia yang mencapai lebih dari 146 juta orang, tantangan keselamatan kerja menjadi sangat kompleks. Berbagai sektor mulai dari konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga ekonomi digital memiliki potensi bahaya masing-masing.
Menurutnya, lemahnya pengelolaan K3 akan berdampak langsung pada daya saing nasional dan moralitas dunia kerja. Harisson juga menyoroti data kecelakaan kerja nasional tahun 2024 yang mencapai 319.224 kasus sebagai pengingat serius bagi semua pihak.
“Ini bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan nyawa, serta keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Satu kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita,” tegas Harisson.
Ia meminta agar K3 tidak lagi dikelola secara sektoral, melainkan dibangun sebagai sebuah ekosistem nasional yang profesional dan kolaboratif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Ahmad Priyono, menjelaskan bahwa Bulan K3 Nasional diperingati mulai 12 Januari hingga 12 Februari setiap tahunnya. Dasar hukum peringatan ini telah kuat sejak tahun 1984 melalui Kepmenaker Nomor Kep.13/MEN/1984.
Ahmad Priyono menambahkan, sasaran utama dari rangkaian kegiatan tahun ini adalah meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma-norma keselamatan kerja, terutama dalam menghadapi pola kerja baru di era digital.
“Target kami adalah meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan mencapai nihil kecelakaan (zero accident),” jelas Ahmad.
Melalui sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan budaya K3 dapat mengakar kuat di Kalimantan Barat sehingga tercipta lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjamin keselamatan setiap individu di dalamnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Adpim

Saat ini belum ada komentar