Breaking News
Trending Tags
Beranda » Artikel » Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

  • account_circle Keyvin
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ngabang Times.Com – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah durasi masa aktif kode billing yang kini menjadi lebih pendek dibandingkan aturan sebelumnya.

Informasi yang dibagikan melalui kanal Sahabat Pajak ini menjadi pengingat penting bagi publik. Hal ini bertujuan agar proses administrasi perpajakan tidak terhambat akibat kode pembayaran yang kedaluwarsa sebelum sempat digunakan.

Masa Aktif Kode Billing Menjadi 7 Hari

Berdasarkan aturan dalam sistem Coretax yang baru, masa aktif kode billing kini hanya berlaku selama satu minggu atau 7 hari sejak tanggal diterbitkan. Kebijakan ini merupakan langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendorong efisiensi serta memberikan kepastian dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Perubahan ini menuntut Wajib Pajak untuk lebih sigap dalam melakukan penyetoran melalui bank atau kanal pembayaran lainnya segera setelah kode billing dicetak.

Perbandingan Aturan Lama vs Sistem Coretax

Bagi masyarakat yang terbiasa dengan sistem e-Billing lama, penyesuaian ini mungkin terasa cukup drastis. Berikut adalah rincian perbedaan antara sistem lama dan sistem Coretax yang
baru:

Fitur Sistem e-Billing Lama Sistem Coretax Baru
Masa Aktif Biasanya berlaku hingga 1 bulan Hanya 7 Hari (1 Minggu)
Tampilan Format standar e-billing Format dokumen baru yang berbeda
Perubahan Tampilan Visual Dokumen

Selain durasi waktu, sistem Coretax juga memperkenalkan perubahan pada tampilan fisik atau format dokumen kode billing. Meski format dokumennya kini tampak berbeda dari versi sebelumnya, fungsi utamanya tetap sama, yakni sebagai identitas pembayaran pajak yang sah.

Wajib Pajak diharapkan tidak bingung dengan perbedaan visual ini selama data yang tertera sudah sesuai dengan kewajiban pajak yang akan dibayarkan.

Langkah Antisipasi Wajib Pajak

Dengan masa aktif yang kini hanya bertahan selama satu minggu, Wajib Pajak disarankan untuk segera melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode. Jika kode tersebut terlanjur kedaluwarsa atau hangus, Anda diwajibkan untuk membuat ulang kode billing baru di sistem Coretax sebelum dapat melakukan transaksi pembayaran.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kedisiplinan administratif yang lebih baik dalam ekosistem perpajakan nasional serta meminimalisir penumpukan data tagihan yang tidak terbayar.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pengguna jalan yang melintasi jalur Pontianak–Batang Tarang sempat diimbau untuk waspada ekstra pada Rabu pagi (14/1/2026). Pasalnya, tumpahan Crude Palm Oil (CPO) akibat kecelakaan lalu lintas sempat menggenangi aspal di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ini langsung mendapatkan respons cepat dari jajaran […]

  • Tutup Persami KKRI Gelombang IV di Ngabang, Kodim 1210/Landak Sukses Cetak Generasi Muda Berjiwa Bela Negara

    Tutup Persami KKRI Gelombang IV di Ngabang, Kodim 1210/Landak Sukses Cetak Generasi Muda Berjiwa Bela Negara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang IV Triwulan I Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Lapangan Upacara Kodim 1210/Landak pada Minggu (15/2/2026) pukul 15.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di markas Kodim, Jalan Ngabang–Anjungan, Kecamatan Ngabang ini ditutup dengan suasana khidmat dan tertib. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapten […]

  • Jalan Rusak Landak Viral di Medsos, Karolin: Kami Tidak Menutup Mata, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    Jalan Rusak Landak Viral di Medsos, Karolin: Kami Tidak Menutup Mata, Perbaikan Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Landak terus membanjiri media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat pedesaan banyak menyoroti jalan tanah berlubang dan akses antar-desa yang sulit dilalui saat musim hujan sehingga menghambat aktivitas harian. Menanggapi hal tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa pemerintah […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Cara Praktis Membuat Desain Poster Iklan Profesional Menggunakan Teknologi AI

    Cara Praktis Membuat Desain Poster Iklan Profesional Menggunakan Teknologi AI

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menciptakan karya visual. Jika sebelumnya pembuatan poster iklan memerlukan keahlian desain grafis yang kompleks atau biaya jasa desainer yang cukup tinggi, kini proses tersebut dapat dilakukan secara instan melalui platform AI generatif. Berdasarkan informasi dari tutorial yang dibagikan melalui […]

  • Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    Sembunyi di Rumah Warga, Pengedar Sabu di Dusun Raiy Ngabang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial H yang merupakan warga Kecamatan Ngabang berhasil ditangkap petugas karena diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap tersangka H ini dibenarkan oleh Kapolres Landak melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Yulianus Van […]

expand_less