Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Hilirisasi Aluminium Rp 104 Triliun Diuji: Bupati Landak Ingatkan Ancaman Limbah Red Mud dan Kedaulatan SDM Lokal

Hilirisasi Aluminium Rp 104 Triliun Diuji: Bupati Landak Ingatkan Ancaman Limbah Red Mud dan Kedaulatan SDM Lokal

  • account_circle Hendri M/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Rencana ambisius pemerintah pusat untuk mengakselerasi hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat melalui revisi Proyek Strategis Nasional (PSN) menghadapi tantangan serius dari pemangku kepentingan daerah.

Di balik nilai investasi raksasa sebesar Rp 104,55 triliun, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyuarakan kekecewaan mendalam atas minimnya pelibatan masyarakat di wilayah hulu tambang serta ancaman kerusakan lingkungan yang membayangi.

Kritik tajam tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Perubahan Daftar PSN yang digelar di Jakarta dan Pontianak, Rabu (18/02/2026). Karolin memprotes keras ketimpangan representasi dalam forum yang melibatkan PT Inalum dan PT Antam tersebut.

”Kebanyakan bahan bakunya nanti dari Landak walaupun judul PSN-nya Mempawah. Tapi kalau undangan tadi Landak cuma pelengkap, saya dituduh tidak terbuka karena tokoh adat, camat, dan kepala desa kami tidak diundang,” tegas Karolin.

Ancaman Bom Waktu Ekologis: Limbah Red Mud

Selain masalah etika birokrasi, Karolin menyoroti risiko limbah B3 berupa lumpur merah atau red mud hasil pemurnian bauksit. Residu ini mengandung logam berat berbahaya seperti arsenik, kromium, dan vanadium.

”Sisa olahan ini bersifat basa kuat dan dapat mencemari tanah serta air di sekitar wilayah pertambangan jika mitigasinya tidak ketat,” peringatnya.

Kekhawatiran ini diamini Gubernur Kalbar, Ria Norsan. Ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak terlena oleh euforia investasi sementara banyak perusahaan tambang meninggalkan “luka” bumi berupa lubang-lubang besar yang tak terobati.

Sains Sebagai Solusi dan Kedaulatan SDM

Merespons isu lingkungan tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Garuda Wiko, menawarkan riset penggunaan red mud untuk menetralkan keasaman tanah di kebun percobaan sebagai langkah mitigasi berbasis sains.

Terkait isu tenaga kerja, Bupati Karolin menolak warga Landak hanya dijadikan pekerja kasar di industri yang padat modal dan teknologi ini. Ia menuntut adanya strategi transfer of knowledge yang nyata bagi putra-putri daerah.

”Saya berharap putra-putri Dayak ada yang bisa menjadi ilmuwan, bisa sekolah tinggi, dan menjadi ahli di bidangnya. Bukan sekadar buruh,” kata Karolin.

Gubernur Ria Norsan sepakat dan mengingatkan para investor agar penduduk lokal tidak hanya menjadi penonton di “kandang” sendiri, melainkan harus mampu menduduki posisi strategis hingga tingkat manajer.

Konsultasi publik ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat bahwa keberhasilan hilirisasi di Kalimantan Barat tidak hanya diukur dari angka produksi, tetapi dari sejauh mana suara masyarakat hulu di Landak diakomodasi dalam kebijakan yang berkelanjutan dan adil.

  • Penulis: Hendri M/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kalbar pada Senin (23/2/2026). Rapat koordinasi yang digelar di ruang oproom Kanwil Kemenag Kalbar ini sengaja dilakukan lebih awal agar hasilnya dapat segera diketahui dan disiapkan oleh umat muslim. Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa percepatan […]

  • BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • DPR dan Bareskrim Sepakat Tindak Tegas Tambang Ilegal

    DPR dan Bareskrim Sepakat Tindak Tegas Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang? FFA Ungkap 7 Tantangan Besar Penanggulangan Kebakaran

    Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang? FFA Ungkap 7 Tantangan Besar Penanggulangan Kebakaran

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Masalah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan di Asia Tenggara. Aliansi Bebas Api atau Fire-Free Alliance (FFA) mengidentifikasi bahwa upaya menghentikan kabut asap berarti harus fokus pada pencegahan sejak dini. Melalui kanal YouTube Discover APRIL, FFA mengungkapkan adanya tujuh tantangan sistemik yang […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less