Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Bungkam Tuan Rumah, Muda FC Pahauman Menang Tipis 1-0 di Laga Pembuka Roah Cup 2026

Bungkam Tuan Rumah, Muda FC Pahauman Menang Tipis 1-0 di Laga Pembuka Roah Cup 2026

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Pertandingan pembuka Open Turnamen Sepak Bola Roah Cup Sairi Bagan 2026 Seri I menyuguhkan drama sengit di Lapangan Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan. Laga yang berlangsung sengit pada Sabtu (21/2/2026) siang kemarin itu mempertemukan tim tuan rumah Barakat FC melawan tim tamu, Muda FC dari Pahauman.

Sejak peluit pertama dibunyikan, kedua tim langsung memperagakan permainan terbuka. Aksi jual beli serangan terus terjadi sepanjang babak pertama hingga babak kedua.

Hingga peluit panjang berbunyi, Muda FC Pahauman berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Barakat FC melalui laga yang cukup sengit.

Turnamen ini dibuka secara resmi oleh Kabid Pemuda dan Olahraga Disbudporapar Landak, Erni. Pembukaan ditandai dengan prosesi kick off yang diikuti jajaran panitia dan Forkopimcam Ngabang.

Ketua Panitia Turnamen, Jati Supul, menjelaskan bahwa ajang ini merupakan turnamen perdana yang digelar di Dusun Sairi Bagan.

“Tahun ini pertama kalinya kami mengadakan Turnamen Roah Cup. Kegiatan ini merupakan bagian dari acara tahunan dusun kami,” ujarnya pada Sabtu (21/2/2026).

Sebanyak 36 tim kesebelasan dari berbagai wilayah di Kabupaten Landak turut ambil bagian. Peserta terjauh tercatat datang dari wilayah Kecamatan Air Besar (Serimbu).

Penasehat Turnamen, Kaco, menyebut turnamen ini digelar untuk memeriahkan perayaan ulang tahun padi atau Baroah yang dilaksanakan pada 26–27 Maret 2026 mendatang.

Tradisi Roah sendiri dikenal dengan istilah “ngaleko bahanyi”, yakni mengambil padi baru sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen.

Kepala Dusun Sairi Bagan, Sudariono, berharap ajang ini menjadi wadah positif bagi generasi muda. Ia ingin anak muda lebih fokus pada kegiatan olahraga daripada hal negatif.

“Melalui olahraga, khususnya sepak bola, kami ingin membentuk karakter dan menjauhkan mereka dari hal-hal yang kurang baik,” kata Sudariono.

Ia juga menaruh harapan agar turnamen ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan bisa terus digelar setiap tahunnya di Dusun Sairi Bagan.

Melalui Roah Cup 2026, masyarakat setempat tidak hanya merayakan tradisi budaya, tetapi juga memperkuat sportivitas serta semangat membangun daerah lewat sepak bola.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Jadi Rp15,3 Triliun, Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tito Fratno, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Yayasan GEPSAN di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) ini difokuskan untuk memantau perkembangan lembaga rehabilitasi narkoba dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa […]

  • Kemenag dan Pastor se-Dekenat Landak Duduk Bersama di Senakin, Bahas Kebutuhan Guru hingga Validasi Data Umat

    Kemenag dan Pastor se-Dekenat Landak Duduk Bersama di Senakin, Bahas Kebutuhan Guru hingga Validasi Data Umat

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan institusi keagamaan terus dilakukan di Kabupaten Landak. Kepala Seksi Bimas Katolik Kementerian Agama Kabupaten Landak, Fransiskus Julhedi, memimpin pertemuan koordinatif bersama para pastor se-Dekenat Landak di Paroki Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Selasa (10/2/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pastor se-Dekenat Landak, P. Matius, Pr., ini menjadi […]

  • Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    Targetkan Mandiri Pangan, Wagub Krisantus Kurniawan Panen Padi Serentak di Mempawah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melaksanakan panen padi di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda panen serentak nasional yang juga dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia di Provinsi Jawa Barat. Dalam momentum tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan pencapaian strategis nasional di […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    Polda Metro Jaya Ungkap Pasal Jerat Richard Lee dalam Dugaan Pelanggaran Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTime.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi perhatian luas. Karolin menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar dan memahami keresahan yang dirasakan oleh warga di wilayah terdampak persoalan lahan tersebut. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya […]

expand_less