Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

Pria Inisial M di Mandor Tega Perkosa Gadis Disabilitas, Berawal dari Jualan Pakis

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditangkap pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam kasus perkosaan terhadap perempuan berinisial IA.

Korban diketahui merupakan seorang penyandang disabilitas, dan atas perbuatan bejatnya tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP.

Kasus memilukan ini bermula pada Oktober 2025 lalu, saat korban IA berniat menjual sayur pakis hasil temuannya ke rumah terlapor.

Bukannya mendapatkan bayaran atas dagangannya, korban justru dibawa masuk ke dalam rumah dan dipaksa melayani nafsu bejat terlapor.

Usai melakukan aksi pertamanya, pelaku memberikan uang sebesar Rp100.000 kepada korban sebagai upaya agar korban bungkam.

Namun, kejadian serupa kembali terulang di bulan yang sama saat korban sedang mencari pakis di hutan untuk dijual kembali.

Pelaku yang bertemu dengan korban langsung memanggil dan menyetubuhinya di sebuah lokasi di dalam hutan, lalu memberinya uang Rp50.000.

Perkembangan signifikan kasus ini terjadi pada Jumat (23/1/2026) pagi, saat terlapor awalnya memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam proses pemeriksaan intensif tersebut, penyidik menemukan fakta-fakta penting yang justru menguatkan dugaan bahwa M adalah pelaku utama.

Setelah dilakukan gelar perkara, status saksi terlapor langsung dinaikkan menjadi tersangka dan polisi melakukan penangkapan di hari yang sama.

Tersangka M akhirnya mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali, yakni di dalam rumahnya dan di area hutan belakang rumah korban.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi korban kejahatan seksual.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegas AKP Heri Susandi, Sabtu (24/1/2026).

Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Keluarga korban yang hadir saat proses pengungkapan mengungkapkan rasa lega dan haru atas langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada orang lain,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kalbar pada Senin (23/2/2026). Rapat koordinasi yang digelar di ruang oproom Kanwil Kemenag Kalbar ini sengaja dilakukan lebih awal agar hasilnya dapat segera diketahui dan disiapkan oleh umat muslim. Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa percepatan […]

  • Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    Karolin Terbuka Soal Polemik HGU PT MBS: Pencabutan Itu Kewenangan Pusat, Pemkab Tetap Kawal Hak Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT MBS yang kini tengah menjadi perhatian luas. Karolin menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar dan memahami keresahan yang dirasakan oleh warga di wilayah terdampak persoalan lahan tersebut. “Saudara-saudaraku masyarakat Kabupaten Landak, khususnya […]

  • Jangan Malu dengan Masa Lalu, Pakar Sebut Itu Tanda Anda Telah Tumbuh

    Jangan Malu dengan Masa Lalu, Pakar Sebut Itu Tanda Anda Telah Tumbuh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Pandangan masyarakat terhadap kesalahan di masa lalu sering kali terjebak dalam rasa penyesalan yang mendalam. Padahal, dari sisi psikologis, munculnya rasa malu terhadap perilaku masa lalu merupakan indikator positif bahwa seseorang telah mengalami perkembangan karakter dan pola pikir. Dalam sebuah pesan edukasi yang viral baru-baru ini, ditekankan bahwa perubahan diri adalah […]

  • Sanggau Bakal Diguncang Konser Judika dan Hijau Daun, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    Sanggau Bakal Diguncang Konser Judika dan Hijau Daun, 7.000 Penonton Diprediksi Padati Damai Fest 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pecinta musik di Kabupaten Sanggau akan segera dimanjakan dengan kehadiran bintang tamu nasional dalam gelaran Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026. Penyanyi papan atas Judika, yang populer dengan tembang “Aku Yang Tersakiti”, dipastikan menjadi bintang utama dalam konser musik berskala besar tersebut. Tak hanya Judika, grup band kenamaan Hijau Daun yang […]

  • Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

    Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial ini menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak masuk akal dan tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota […]

expand_less