Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kota Intan » Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

  • account_circle Hendri M
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021

Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair jaksa penuntut umum.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta subsidair 80 hari kurungan. Selain itu, AT diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1.208.818.600.

“Apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa dapat disita. Jika tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” bunyi petikan amar putusan tersebut.

Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara. Terhadap putusan tersebut, JPU menyatakan masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya atau mengajukan banding.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhammad Ruslan, melalui Kepala Seksi Intelijen Palito Hamonangan, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

“Kejaksaan Negeri Landak berkomitmen penuh menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara di wilayah ini,” ujar Palito Hamonangan, Kamis (19/2/2026).

Menyikapi kasus yang menyentuh ranah pembangunan di tingkat lokal ini, Kejari Landak melalui program Jaksa Garda Desa terus mengimbau seluruh aparatur pemerintah desa agar lebih berhati-hati dan proaktif mencegah penyalahgunaan anggaran.

Pihak kejaksaan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas agar setiap dana yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, bukan justru berujung pada persoalan hukum.

Kejaksaan berharap sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah maupun desa dapat memastikan proyek-proyek strategis di Kabupaten Landak, seperti infrastruktur listrik, berjalan efektif dan tepat sasaran.

  • Penulis: Hendri M
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Menjelang persiapan Idulfitri atau Lebaran 2026, kreasi kue kering yang unik mulai banyak diburu oleh masyarakat. Salah satu referensi menarik datang dari konten kreator kuliner, Figo Alfares, yang membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies. Kue ini menawarkan perpaduan rasa yang kontras namun harmonis, yakni gurihnya kacang sangrai dengan sensasi lumer dari cokelat […]

  • Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tito Fratno, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Yayasan GEPSAN di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) ini difokuskan untuk memantau perkembangan lembaga rehabilitasi narkoba dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah durasi masa aktif kode billing yang kini menjadi lebih pendek dibandingkan aturan sebelumnya. Informasi yang dibagikan melalui kanal Sahabat Pajak ini menjadi pengingat penting bagi publik. Hal ini […]

  • Cara Praktis Membuat Desain Poster Iklan Profesional Menggunakan Teknologi AI

    Cara Praktis Membuat Desain Poster Iklan Profesional Menggunakan Teknologi AI

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menciptakan karya visual. Jika sebelumnya pembuatan poster iklan memerlukan keahlian desain grafis yang kompleks atau biaya jasa desainer yang cukup tinggi, kini proses tersebut dapat dilakukan secara instan melalui platform AI generatif. Berdasarkan informasi dari tutorial yang dibagikan melalui […]

  • Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    Pisah Sambut Kapolsek Menjalin: Iptu Donny Pati Resmi Menjabat, Siap Rangkul Warga dan Media Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin menggelar kegiatan kenal pamit Kapolsek Menjalin pada Senin (9/2/2026) sore. Bertempat di Kantor Polsek Menjalin, Desa Menjalin, suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai jalannya acara yang menjadi simbol kuat kebersamaan Polri dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kapolsek Menjalin secara resmi diserahterimakan dari Iptu Hendra Setyawan kepada pejabat baru, […]

  • Tanpa Dokumen, 1,6 Ton Telur dan Ratusan Kilo Kulit Sapi dan Burug Kicau Ditahan di Pintu Pelabuhan Pontianak

    Tanpa Dokumen, 1,6 Ton Telur dan Ratusan Kilo Kulit Sapi dan Burug Kicau Ditahan di Pintu Pelabuhan Pontianak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan pangan di pintu masuk wilayah Bumi Khatulistiwa. Tim pengawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak berhasil mengamankan ribuan kilogram komoditas hewan ilegal pada Kamis (19/2/2026). Operasi ini dilakukan saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap kapal yang sandar di pelabuhan tersebut. Petugas menemukan tumpukan komoditas hewan dan produk […]

expand_less