Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

KPK Siap Kembangkan Kasus Katalis Pertamina, Nama Riza Chalid Mengemuka

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain, termasuk dugaan peran Riza Chalid.

“KPK tentu terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” ujar Budi kepada wartawan.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada Senin, 5 Januari 2026. Penahanan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

Budi menjelaskan, analisis yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan. Hal itu termasuk menelusuri apakah terdapat peran atau keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Selain menunggu proses persidangan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Dalam kasus tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara komprehensif dan saling melengkapi, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara dua perkara yang sama-sama menyangkut tata kelola sektor migas nasional.

KPK menegaskan akan menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah, khususnya di sektor strategis seperti energi dan minyak dan gas bumi. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting […]

  • Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    Video Viral Dihadang Karyawan PT SMS, Wabup Erani: Saya Hadir untuk Mediasi dan Selamatkan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Beredarnya potongan video yang memperlihatkan Wakil Bupati Landak, Erani, bersitegang dengan sekelompok karyawan pada 10 Februari 2026 lalu memicu beragam reaksi di platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, Erani memberikan klarifikasi mendalam untuk meluruskan narasi yang beredar. Ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026) siang, Erani menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bentuk […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jutaan Hektare Hutan Kembali ke Negara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    Polda Kalbar Hancurkan 12 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Evaluasi Kegagalan Kedelai di Jelimpo, Bupati Karolin Bakal Datangkan Bibit Unggul dari Jawa Timur

    Evaluasi Kegagalan Kedelai di Jelimpo, Bupati Karolin Bakal Datangkan Bibit Unggul dari Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi meninjau lahan percontohan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) kedelai dan ubi kayu di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Senin (19/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung utama perekonomian daerah. Selain meninjau lahan, Karolin juga mengecek ketersediaan bibit […]

  • Sekretaris BNPP Tinjau Banjir Landak: Pengendalian Banjir Krusial demi Kelancaran Akses Menuju PLBN Entikong

    Sekretaris BNPP Tinjau Banjir Landak: Pengendalian Banjir Krusial demi Kelancaran Akses Menuju PLBN Entikong

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak menerima dukungan logistik dari Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Posko Siaga Banjir, GOR Indoor Bujakng Nyangko, Ngabang, Rabu (14/1/2026) siang, sebagai bentuk kepedulian pusat terhadap warga terdampak bencana. Bantuan berupa beras, mi instan, dan biskuit tersebut diserahkan langsung oleh […]

expand_less