Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan pengawalan ketat dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat sore (9/1/2026).

Pemusnahan ini menyasar barang hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kepentingan negara serta mencegah dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat akibat peredaran barang bekas dari luar negeri secara ilegal.

Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pengamanan langsung dari jajaran Polsek Entikong guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan keamanan.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa ballpress atau pakaian bekas impor ilegal sebanyak 500 bale. Jika dikalkulasikan, dengan taksiran harga satu bale berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Metode pembakaran dipilih sebagai langkah paling efektif untuk memastikan pakaian-pakaian tersebut tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, beserta staf. Sementara dari unsur Polri, pengamanan dipimpin oleh Kaspk Regu II Polsek Entikong Aiptu Sugeng Tri Praptomo bersama personel lainnya.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam agenda ini merupakan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum kepabeanan. Mengingat letak geografis Entikong sebagai pintu masuk negara, pengawasan terhadap barang ilegal menjadi prioritas utama.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman dan tertib. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas sektoral antara Polri dan Bea Cukai sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan menindak tegas penyelundupan pakaian bekas, pemerintah berupaya melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran barang ilegal.

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Sinergi ini diharapkan terus berjalan konsisten guna mempersempit ruang gerak penyelundupan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Malu dengan Masa Lalu, Pakar Sebut Itu Tanda Anda Telah Tumbuh

    Jangan Malu dengan Masa Lalu, Pakar Sebut Itu Tanda Anda Telah Tumbuh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Pandangan masyarakat terhadap kesalahan di masa lalu sering kali terjebak dalam rasa penyesalan yang mendalam. Padahal, dari sisi psikologis, munculnya rasa malu terhadap perilaku masa lalu merupakan indikator positif bahwa seseorang telah mengalami perkembangan karakter dan pola pikir. Dalam sebuah pesan edukasi yang viral baru-baru ini, ditekankan bahwa perubahan diri adalah […]

  • Bandel Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Angkut Sisa Lapak Pedagang di Pasar Rakyat Tungkul

    Bandel Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Angkut Sisa Lapak Pedagang di Pasar Rakyat Tungkul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Landak melakukan aksi tegas dengan menertibkan lapak pedagang yang melanggar zona larangan berjualan di sepanjang jalan masuk Pasar Rakyat Kabupaten Landak. Penertiban yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) siang ini dipusatkan di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, guna mengembalikan fungsi badan jalan yang selama ini tersita. Kegiatan ini […]

  • Investasi Otak Pintar, Grace Tahir Bagikan 4 Trik Sederhana Stimulasi Neuron

    Investasi Otak Pintar, Grace Tahir Bagikan 4 Trik Sederhana Stimulasi Neuron

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Ngabang Times.Com – Otak manusia merupakan organ vital yang memiliki sekitar 100 miliar neuron dengan satu kuadriliun koneksi. Namun, seiring bertambahnya usia, kemampuan otak dapat menurun jika tidak terus dilatih secara konsisten. Menanggapi hal tersebut, pengusaha sekaligus konten kreator Grace Tahir membagikan perspektifnya mengenai pentingnya menjaga kesehatan otak. Menurutnya, melatih otak tidak selalu harus […]

  • Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    Pemulihan Infrastruktur dan Pertanian Sumatra Butuh Anggaran Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Anggaran tersebut berada di luar pagu rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang terdampak parah. Pasca bencana besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah mengalihkan fokus penanganan […]

  • Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

    Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak kini mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik yang ada di wilayahnya. Salah satu langkah yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur pada Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG). Langkah strategis ini diambil demi menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat dari risiko pencemaran air […]

  • Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    Bahlil: Lifting Minyak 2025 Capai 100 Persen, Pertama dalam Satu Dekade

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat capaian positif di sektor minyak dan gas bumi nasional. Sepanjang tahun 2025, realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pencapaian ini menjadi catatan penting setelah lebih dari satu dekade target lifting […]

expand_less