Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

Jaga Perbatasan dari Barang Ilegal, 500 Bale Pakaian Bekas Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong memberikan pengawalan ketat dalam kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) di wilayah perbatasan. Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat sore (9/1/2026).

Pemusnahan ini menyasar barang hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kepentingan negara serta mencegah dampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat akibat peredaran barang bekas dari luar negeri secara ilegal.

Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pengamanan langsung dari jajaran Polsek Entikong guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan keamanan.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa ballpress atau pakaian bekas impor ilegal sebanyak 500 bale. Jika dikalkulasikan, dengan taksiran harga satu bale berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta, maka total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Metode pembakaran dipilih sebagai langkah paling efektif untuk memastikan pakaian-pakaian tersebut tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Egi Ginanjar, beserta staf. Sementara dari unsur Polri, pengamanan dipimpin oleh Kaspk Regu II Polsek Entikong Aiptu Sugeng Tri Praptomo bersama personel lainnya.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam agenda ini merupakan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum kepabeanan. Mengingat letak geografis Entikong sebagai pintu masuk negara, pengawasan terhadap barang ilegal menjadi prioritas utama.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman dan tertib. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas sektoral antara Polri dan Bea Cukai sangat krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan menindak tegas penyelundupan pakaian bekas, pemerintah berupaya melindungi industri tekstil dalam negeri dari gempuran barang ilegal.

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Sinergi ini diharapkan terus berjalan konsisten guna mempersempit ruang gerak penyelundupan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Amalan Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan di Malam 27 Rajab

    Panduan Amalan Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan di Malam 27 Rajab

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          NgabangTimes.Com – Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. kembali menyapa umat Islam di awal tahun 2026. Berdasarkan kalender Hijriah, 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026. Merujuk pada ketetapan tersebut, umat Muslim dapat mulai menghidupkan malam peringatan mukjizat besar ini pada Kamis malam, 15 Januari 2026, tepat setelah […]

  • Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    Aturan Baru Komdigi: Nomor Ponsel Harus Terhubung Identitas Pemilik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      NgabangTimes.Com – Menjelang persiapan Idulfitri atau Lebaran 2026, kreasi kue kering yang unik mulai banyak diburu oleh masyarakat. Salah satu referensi menarik datang dari konten kreator kuliner, Figo Alfares, yang membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies. Kue ini menawarkan perpaduan rasa yang kontras namun harmonis, yakni gurihnya kacang sangrai dengan sensasi lumer dari cokelat […]

  • Meriah! Gebyar Ramadhan Season III Serimbu Resmi Dibuka, Hadirkan Lomba Adzan hingga MTQ Tingkat Desa

    Meriah! Gebyar Ramadhan Season III Serimbu Resmi Dibuka, Hadirkan Lomba Adzan hingga MTQ Tingkat Desa

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Personil Koramil 1210-07/Air Besar turut menghadiri pembukaan kegiatan Gebyar Ramadhan Season III yang digelar di Masjid Nurul Yakin, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar. Kegiatan keagamaan yang berlangsung pada Selasa malam (10/2/2026) ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB dengan suasana penuh khidmat dan kebersamaan. Hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimcam dan tokoh […]

  • Tarik Investor Tiongkok ke Kalbar, Wagub Krisantus Syaratkan Investasi Ramah Lingkungan dan Hormati Kearifan Lokal

    Tarik Investor Tiongkok ke Kalbar, Wagub Krisantus Syaratkan Investasi Ramah Lingkungan dan Hormati Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara aktif mempromosikan potensi besar Bumi Khatulistiwa di kancah internasional. Hal ini dilakukan dalam agenda Your Gateway to Investing in Indonesia yang digelar di Centennial Tower, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Kegiatan strategis ini menjadi jembatan pertemuan antara para investor asal Tiongkok (Cina) dengan Pemerintah Indonesia. Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    Kemenag Kalbar Putuskan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Pilihan Terendah Mulai Rp35.100 Per Jiwa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat (Kanwil Kemenag Kalbar) resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kalbar pada Senin (23/2/2026). Rapat koordinasi yang digelar di ruang oproom Kanwil Kemenag Kalbar ini sengaja dilakukan lebih awal agar hasilnya dapat segera diketahui dan disiapkan oleh umat muslim. Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa percepatan […]

expand_less