Breaking News
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

Tarif Parkir Wisata Singkawang Melejit Hingga Rp30 Ribu, Pemkot Tertibkan Pengelola Nakal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait tingginya tarif parkir di sejumlah objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Keluhan yang ramai di media sosial ini menyoroti pungutan parkir yang dinilai tidak masuk akal dan tidak dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi di Kantor Bapenda, Rabu (7/1/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk mencari solusi dan menertibkan tata kelola parkir di kawasan wisata.

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri status kepemilikan lahan serta siapa pengelola parkir di lokasi-lokasi yang dikeluhkan warga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

“Banyak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Ini harus kita carikan solusi bersama. Pemilik lahan dan pengelola parkir akan kami undang agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam.

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan gelombang kritik terhadap kawasan Pantura Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Namun faktanya, pengunjung dibebankan tarif parkir mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor.

Siti Kodam menambahkan bahwa meski pemkot mendukung semangat warga meningkatkan ekonomi melalui pariwisata, penetapan tarif tetap harus berada pada batas kewajaran. Pengelola juga diingatkan untuk tidak hanya memungut biaya, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas keamanan kendaraan pengunjung.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengakui bahwa saat ini memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur batas atas dan bawah tarif parkir untuk lahan milik pribadi atau non-pemerintah. Namun, kekosongan aturan ini bukan berarti pengelola bisa menetapkan harga semaunya.

“Secara aturan memang belum diatur secara rinc, tetapi prinsip kewajaran dan kepatutan tetap harus dikedepankan,” jelas Eko.

Ia menegaskan, setiap pengelola parkir di lahan swasta memiliki kewajiban mutlak atas keamanan kendaraan yang mereka kelola. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, pengelola wajib memberikan ganti rugi atau pertanggungjawaban.

“Jika sudah memungut tarif parkir, maka pengelola wajib memberikan jaminan keamanan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Singkawang berharap dengan penertiban ini, citra pariwisata Kota Tertoleransi tersebut tetap terjaga dan wisatawan merasa nyaman berkunjung tanpa khawatir merasa “diperas” oleh oknum pengelola parkir.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    Tampung 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Uluran Tangan Donatur dan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tito Fratno, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Yayasan GEPSAN di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026) ini difokuskan untuk memantau perkembangan lembaga rehabilitasi narkoba dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut. Dalam kunjungan tersebut terungkap bahwa […]

  • BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    BPKB Masuk Era Digital: e-BPKB Mulai Berlaku, 2027 Jadi Kewajiban Nasional

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    Bentuk Mental Karateka Lewat Latihan Keras, Ketua Umum INKANAS Kalbar: Disiplin Adalah Kunci Juara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, memimpin langsung kegiatan Gashuku atau latihan bersama para karateka tingkat kyu (mudansa) di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (15/2/2026). Kegiatan yang diikuti oleh ratusan karateka ini dirangkaikan dengan agenda ujian penurunan kyu dan kenaikan tingkat bagi jajaran Pengurus Daerah INKANAS Kalimantan Barat. Dalam arahannya sebelum […]

  • Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    Buka Rakornas 2026, Presiden Tekankan Keberlanjutan MBG: Karolin Pastikan 48 Ribu Siswa di Landak Sudah Terlayani

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar utama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026). Presiden menekankan bahwa MBG […]

  • Rumah Sakit Mata Pontianak Diresmikan, Norsan Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Kuching

    Rumah Sakit Mata Pontianak Diresmikan, Norsan Minta Warga Tak Lagi Berobat ke Kuching

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Sebuah langkah besar dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Barat kembali tertoreh. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi meresmikan operasional Rumah Sakit Mata Pontianak Eye Center (PEC). Seremoni grand opening yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita bersama Direktur Rumah Sakit PEC ini berlangsung pada Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Hilirisasi Aluminium Rp 104 Triliun Diuji: Bupati Landak Ingatkan Ancaman Limbah Red Mud dan Kedaulatan SDM Lokal

    Hilirisasi Aluminium Rp 104 Triliun Diuji: Bupati Landak Ingatkan Ancaman Limbah Red Mud dan Kedaulatan SDM Lokal

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Rencana ambisius pemerintah pusat untuk mengakselerasi hilirisasi aluminium di Kalimantan Barat melalui revisi Proyek Strategis Nasional (PSN) menghadapi tantangan serius dari pemangku kepentingan daerah. Di balik nilai investasi raksasa sebesar Rp 104,55 triliun, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyuarakan kekecewaan mendalam atas minimnya pelibatan masyarakat di wilayah hulu tambang serta ancaman kerusakan lingkungan […]

expand_less