Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kapolri Siapkan Reward untuk Atlet Polri Berprestasi di SEA Games 2025

Kapolri Siapkan Reward untuk Atlet Polri Berprestasi di SEA Games 2025

  • account_circle Ngabang Times
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang sukses meraih medali pada ajang SEA Games 2025. Total ada 38 personel Polri yang mencatatkan prestasi dari berbagai cabang olahraga.

Apresiasi itu disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). Kapolri menyebut penghargaan diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap atlet yang telah membawa nama Indonesia di level regional.

“Kurang lebih ada 38 personel Polri yang berprestasi di SEA Games 2025. Malam ini kami berikan reward berupa kenaikan pangkat, promosi sekolah, hingga promosi jabatan,” kata Sigit.

Tak hanya atlet Polri, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada 101 atlet non-polisi. Menurut Sigit, Polri membuka peluang bagi atlet berprestasi untuk bergabung melalui jalur rekrutmen proaktif.

Skema tersebut memungkinkan atlet tetap fokus berprestasi di bidang olahraga sekaligus menjalani pembinaan sebagai anggota Polri. Kapolri berharap para atlet dapat terus menjaga konsistensi latihan dan prestasi di ajang internasional. (*/)

  • Penulis: Ngabang Times

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    Nahas, Motor Pelajar di Beduai Hantam Mobil yang Putar Balik Mendadak, Korban Tewas di Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi (9/1/2026). Peristiwa yang terjadi saat jam keberangkatan sekolah dan kerja ini melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil penumpang, yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa. Insiden maut tersebut berlangsung sekitar pukul 07.10 WIB. […]

  • Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    Riset Kampus Digelontor Rp12 T, Prabowo Mau Apa?

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    Tok! Terdakwa Korupsi PLTMH Merayuh Divonis 4 Tahun Penjara, Wajib Balikkan Uang Negara Rp1,2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak resmi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa AT dalam perkara korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Perbuak, Desa Merayuh, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021 Dalam sidang putusan dengan Nomor Register Perkara PDS-01/LDK/11/2025 tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan […]

  • Hanya 2 Bulan, Pusat Pemulihan Gizi Landak Berhasil Ubah Status Gizi Buruk Balita Menjadi Baik

    Hanya 2 Bulan, Pusat Pemulihan Gizi Landak Berhasil Ubah Status Gizi Buruk Balita Menjadi Baik

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Upaya Pemerintah Kabupaten Landak dalam memerangi stunting dan gizi buruk mulai membuahkan hasil nyata. Sejak diresmikan sekitar dua bulan lalu, Pusat Pemulihan Gizi (PPG) Kabupaten Landak sukses meningkatkan status gizi serta berat badan sejumlah balita yang sebelumnya masuk dalam kategori gizi buruk dan gizi kurang. Penanggung Jawab Gizi PPG Landak, Tri Hidayat, mengungkapkan […]

  • Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

    Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkab Landak Wajibkan Dapur MBG Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Landak kini mulai memperketat penataan sistem sanitasi di berbagai fasilitas publik yang ada di wilayahnya. Salah satu langkah yang menjadi prioritas utama adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur pada Satuan Pelayanan Perangkat Gizi (SPPG). Langkah strategis ini diambil demi menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat dari risiko pencemaran air […]

expand_less