Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

Bayi yang Ditemukan Penjala Ikan di Sanggau Ternyata Dibuang Ibunya dari Kamar Mandi Kos

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NgabangTimes.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut.

Pengungkapan kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB melalui penyelidikan intensif.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan jasad bayi oleh pencari ikan serta temuan awal di lokasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung personel untuk menyisir area sekitar tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pemukiman dan rumah kos di dekat sungai.

Titik terang mulai muncul saat petugas melakukan olah TKP dan menemukan ari-ari bayi di bagian belakang sebuah rumah kos yang memiliki lima pintu kamar.

Penyelidikan mendalam kemudian diarahkan kepada penghuni kos yang mayoritas merupakan pelajar SMA di wilayah Kecamatan Kapuas tersebut.

Petugas menemukan petunjuk krusial berupa bercak darah yang masih menempel di pintu dapur salah satu kamar, tepatnya di kamar nomor tiga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penghuni kamar berinisial LF (19) akhirnya mengakui telah membuang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 siang di dalam kamar mandi kos miliknya.

LF mengaku melahirkan secara spontan saat sedang buang air besar dan tali ari-ari terputus tanpa bantuan alat apa pun.

Pelaku juga memberikan keterangan mengejutkan bahwa dirinya mengaku tidak mengetahui sedang dalam kondisi hamil sebelum kejadian tersebut berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Iptu Marianus, Selasa (20/1/2026).

Kepada penyidik, pelaku juga menyebutkan pernah menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial M, warga Desa Semerangkai, yang kini tengah didalami kepolisian.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, memastikan bahwa seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Keken Sukendar.

Kasus ini bermula ketika dua warga, Ambang (42) dan Duwi (25), sedang menyauk ikan di Sungai Riam pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Alat sauk milik saksi tiba-tiba terasa berat, dan saat diangkat, mereka terkejut mendapati jasad bayi laki-laki tanpa pakaian tersangkut di dalamnya.

Karena panik, saksi sempat meletakkan kembali jasad tersebut ke air sebelum akhirnya melapor kepada Ketua RT 14 dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Saat ini, LF telah diamankan di Polres Sanggau guna menjalani pemeriksaan medis dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karolin Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Sampai 14 Hari ke Depan

    Bupati Karolin Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Sampai 14 Hari ke Depan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana terhitung mulai Minggu (11/1/2026). Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Penetapan status ini diumumkan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Keputusan tersebut berdasar pada […]

  • Tutup Persami KKRI Gelombang IV di Ngabang, Kodim 1210/Landak Sukses Cetak Generasi Muda Berjiwa Bela Negara

    Tutup Persami KKRI Gelombang IV di Ngabang, Kodim 1210/Landak Sukses Cetak Generasi Muda Berjiwa Bela Negara

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang IV Triwulan I Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Lapangan Upacara Kodim 1210/Landak pada Minggu (15/2/2026) pukul 15.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di markas Kodim, Jalan Ngabang–Anjungan, Kecamatan Ngabang ini ditutup dengan suasana khidmat dan tertib. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapten […]

  • Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    Jalan Licin Akibat Tumpahan CPO di Batang Tarang, Polisi Pakai 100 Kg Detergen dan Soda Api Bersihkan Aspal

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com – Pengguna jalan yang melintasi jalur Pontianak–Batang Tarang sempat diimbau untuk waspada ekstra pada Rabu pagi (14/1/2026). Pasalnya, tumpahan Crude Palm Oil (CPO) akibat kecelakaan lalu lintas sempat menggenangi aspal di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB ini langsung mendapatkan respons cepat dari jajaran […]

  • Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    Wakapolri Soroti TPPO Era Digital: Korban Jangan Dipidanakan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ngabang Times
    • 0Komentar

    NgabangTimes.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Tips Puasa Bertenaga: 9 Makanan Murah dan Sederhana untuk Menjaga Stamina Sepanjang Hari

    Tips Puasa Bertenaga: 9 Makanan Murah dan Sederhana untuk Menjaga Stamina Sepanjang Hari

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Ngabang Times – Banyak masyarakat mengeluhkan kondisi tubuh yang cepat lemas, kepala terasa ringan, hingga tenggorokan kering hanya dalam hitungan jam setelah waktu sahur berakhir. Menurut praktisi kesehatan, Rosihan Hidayah, berbagai keluhan tersebut sebenarnya bukan disebabkan oleh kondisi tubuh yang lemah. Sebaliknya, hal itu sering kali dipicu oleh pilihan menu makanan saat sahur dan […]

  • Bungkam Tuan Rumah, Muda FC Pahauman Menang Tipis 1-0 di Laga Pembuka Roah Cup 2026

    Bungkam Tuan Rumah, Muda FC Pahauman Menang Tipis 1-0 di Laga Pembuka Roah Cup 2026

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Hendri M
    • 0Komentar

    NgabangTimes.Com — Pertandingan pembuka Open Turnamen Sepak Bola Roah Cup Sairi Bagan 2026 Seri I menyuguhkan drama sengit di Lapangan Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan. Laga yang berlangsung sengit pada Sabtu (21/2/2026) siang kemarin itu mempertemukan tim tuan rumah Barakat FC melawan tim tamu, Muda FC dari Pahauman. Sejak peluit pertama dibunyikan, kedua tim […]

expand_less