Atensi KPK, Sekda Mempawah Pimpin Penataan Tambang Galian C dan Mitigasi Bencana di Bukit Peniraman
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- print Cetak

Pemkab Mempawah tindak lanjuti atensi KPK terkait tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Fokus pada penertiban izin dan mitigasi di Bukit Peniraman. (Foto: Fb/DroneKalbar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NgabangTimes.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah secara resmi mempertegas komitmennya dalam melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah strategis ini difokuskan pada pengawasan aktivitas pertambangan galian C, khususnya di kawasan Bukit Peniraman yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola MBLB yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda pada Rabu (14/1/2026).
Ismail menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas tersebut berjalan tertib.
Rapat koordinasi lintas perangkat daerah ini juga merupakan bentuk tindak lanjut atas atensi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait inventarisasi usaha MBLB di daerah.
Pemerintah Kabupaten Mempawah diinstruksikan untuk mendata seluruh kegiatan usaha pertambangan guna dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan pemerintah desa.
Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Bukit Peniraman sebagai lokasi aktif aktivitas usaha MBLB di Mempawah.
Pengelolaan kawasan tersebut kini diwajibkan untuk memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dengan keselamatan lingkungan serta masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBLB Kabupaten Mempawah yang bertugas memonitoring kegiatan usaha dan memperkuat koordinasi dengan provinsi.
Satgas ini juga akan melakukan penertiban terhadap usaha MBLB yang kedapatan belum mengantongi izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain aspek administratif, mitigasi potensi bencana di kawasan Bukit Peniraman menjadi prioritas melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Pemerintah juga menekankan bahwa reboisasi atau penghijauan kembali lahan pascatambang harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
Sekda Ismail menyebutkan bahwa pengawasan berkala akan terus diperketat agar seluruh aktivitas pertambangan di Mempawah tidak merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.
Bupati Mempawah melalui keterangan resminya menyatakan bahwa langkah ini adalah wujud nyata dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang akuntabel dan transparan.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan tata kelola MBLB yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” jelas Bupati Erlina.
Dengan adanya Satgas dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan aktivitas ekonomi di sektor MBLB dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Mempawah.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar